KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Ponorogo, Ngawi, dan Pacitan

Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Pacitan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Ponorogo, Ngawi, dan Pacitan Komisioner KPU Ponorogo menyerahkan surat keputusan kepada paslon bupati dan wakil bupati terpilih, Jumat (22/1/2021). (Istimewaa/KPU Ponorogo)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Pacitan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Tiga kabupaten ini merupakan daerah di wilayah Madiun Raya yang melaksanakan Pilkada Serentak pada Desember lalu. Ketiga paslon terpilih pun telah ditetapkan oleh KPU masing-masing daerah.

    Untuk Kabupaten Ponorogo, KPU menetapkan paslon terpilih Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, Jumat (22/1/2021). Paslon nomor urut 01 ini mendapatkan suara sebanyak 352.047.

    Ketua KPU Ponorogo, Munajat, mengatakan di Ponorogo tidak ada gugatan terkait hasil pilkada. Setelah penetapan ini, KPU mengusulkan kepada DPRD Ponorogo untuk memberikan pengajuan kepada Gubernur Jawa Timur untuk pelantikan.

    Ngeri! 4 Sekeluarga di Trenggalek Meninggal Beruntun, 3 Positif Covid-19

    “Nanti gubernur mengusulkan pelantikan dan diajukan kepada Kemendagri,” kata dia dalam keterangan tertulis.

    Sedangkan di Kabupaten Ngawi, KPU menetapkan pasangan Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko sebagai bupati dan wakil bupati Ngawi terpilih. Paslon tunggal ini mendapatkan suara 471.082 atau 94,42% dari total suara sah dalam Pilkada Serentak 2020.

    Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti, mengatakan tidak ada gugatan terkait hasil Pilkada Ngawi. Penetapan paslon terpilih ini setelah terbitnya surat dari Mahkamah Konstitusi Nomor 165/PAN.MK/01.2021 tanggal 20 Januari 2021 perihal perkara PHP Gub/Kab/Kot tahun 2021 yang diregistrasi di MK.

    “Bagi KPU Ngawi tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 telah selesai. Sedangkan bagi paslon terpilih nantinya masih ada agenda pelantikan yang menjadi ranah Kementerian Dalam Negeri,” jelas dia yang dikutip dari keterangan tertulis.

    Setahun Pandemi, Tak Ada Warga di Kelurahan Kuncen yang Positif Covid-19

    Sedangkan di Kabupaten Pacitan, KPU menetapkan pasangan Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin sebagai bupati dan wakil bupati Pacitan. Paslon ini mendapatkan suara terbanyak dalam Pilkada 2020 dengan perolehan suara sebanyak 226.741.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.