KRIMINALITAS MADIUN : Teknologi Makin Maju, Begini Cara Warga Madiun Laporkan Kejahatan

KRIMINALITAS MADIUN : Teknologi Makin Maju, Begini Cara Warga Madiun Laporkan Kejahatan Ilustrasi tindak kriminalitas (JIBI/Harian Jogja/Antara)

    Kriminalitas Madiun bisa dilaporkan warga melalui sambungan telepon.

    Madiunpos.com, MEJAYAN — Teknis pelaporan tindak kriminalitas dari masyarakat Madiun kepada Polres Madiun tidak lagi hanya dilakukan secara manual atau dengan mendatangi mapolsek atau pos polisi terdekat. Seiring majunya teknologi, polisi Madiun

    Kasubag Humas Polres Madiun, AKP Suprapto, mengatakan masyarakat Kabupaten Madiun semakin melek teknologi. Menurut dia, laporan atas terjadinya tindak kriminalitas Madiun yang diterima polisi semakin sering hanya lewat sambungan telepon.

    Suprapto mengatakan masyarakat bisa langsung menelepon polisi jika menyaksikan peristiwa atau tindak tindak kriminalitas di Kabupaten Madiun. "Syukur, tindak kriminalitas di [Kabupaten] Madiun tergolong jarang. Meski demikian, kami tidak mengurangi kewaspadaan untuk menjaga keamanan di masyarakat. Selama ada temuan [peristiwa atau kejahatan], masyarakat berhak lapor ke petugas kepolisian melalui telepon," kata Suprapto saat berbincang dengan Madiunpos.com di ruang kerjanya, Selasa (25/8/2015).

    Ditanya jumlah kasus yang dilaporkan masyarakat, Suprapto tidak bisa menjawab secara detail. Hanya, lanjut dia, pelaporan memang mulai kerap dilakukan hanya melalui sambungan telepon. Karena tidak bertatap muka secara langsung, Suprapto meminta masyarakat tetap bertanggung jawab terhadap informasi yang dilaporkan kepada pihak kepolisian.

    "Kami akan tindaklanjuti laporan dari masyarakat. Seiring membuka akses lebih mudah dalam pelaporan, kami tentu meminta masyarakat juga bisa bekerjasama. Tidak asal memberikan laporan. Biasanya yang banyak menerima laporan itu petugas penyidik yang sudah punya jaringan," ujar Suprapto.

    Semakin cepat dilaporkan, lanjut Suprapto, setiap peristiwa atau tindak kriminalitas di Madiun maka bisa kian lekas ditangani atau diselesaikan bersama aparat kepolisian.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.