Kurangi Kepadatan di Jl. Pahlawan, Dishub Kota Madiun Uji Coba Jl. A. Yani Jadi 2 Arah

Dinas Perhubungan Kota Madiun melakukan uji coba pemberlakuan dua arus di Jalan A. Yani, Sabtu (24/10/2020) sore.

Kurangi Kepadatan di Jl. Pahlawan, Dishub Kota Madiun Uji Coba Jl. A. Yani Jadi 2 Arah Gambar uji coba rekayasa arus lalu lintas di Jl. A. Yani Kota Madiun. (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Dinas Perhubungan Kota Madiun melakukan uji coba pemberlakuan dua arus di Jalan A. Yani, Sabtu (24/10/2020) sore. Pemberlakuan dua arus di jalan tersebut untuk memecah kepadatan kendaraan yang lewat Jl. Pahlawan depan Balai Kota Madiun.

    Pengendara dari Jl. Pahlawan sebelah utara Patung Pecel bisa langsung berbelok ke kanan menuju Jl. A. Yani atau lanjut ke Jl. Pahlawan atau arah Balai Kota. Sebelumnya, kendaraan dari Jl. Pahlawan sebelah utara tidak boleh berbelok kanan.

    Namun, pemberlakuan arus lalin di Jl. A. Yani ini tidak berlaku untuk pengendara yang dari Jl. Jawa. Pengendara dari Jl. Jawa wajib ke arah Jl. Pahlawan, baik ke kiri maupun ke kanan.

    Kepala Dishub Kota Madiun, Harum Kusumawati, mengatakan saat ini Jl. Pahlawan khususnya di depan Balai Kota sudah sangat padat. Sehingga saat ini arus lalu lintas dipecah ke Jl. A. Yani.

    Inspiratif! Pemuda Madiun Ini Manfaatkan Sampah Popok untuk Media Tanam dan Pupuk

    Dia menuturkan untuk pengendara dari Jl. dr. Soetomo yang akan menuju Jl. A. Yani bisa melalui Jl. Sumatra kemudian di Jl. Pahlawan dan dilanjut ke Jl. A. Yani. Sehingga tidak perlu melewati Jl. Jawa.

    “Rekayasan ini bertujuan supaya arus lalu lintas di Jl. Pahlawan terurai. Untuk yang dari Jl. Jawa tidak boleh langsung lurus melintas ke Jl. A. Yani,” kata dia.

    Rekayasa lalu lintas ini juga memunculkan perubahan di Jl. Pandan menjadi satu arus dari utara ke selatan. Pengendara yang ke arah selatan bisa lewat bisa lewat Jl. Pandan untuk menuju ke alun-alun dan tidak harus lewat Jl. A. Yani hingga tembus simpang empat Pos Polisi Bantaran.

    Pengendara melewati Jl. Pahlawan yang dipenuhi dengan bunga bougenville.

    “Kecuali untuk hari Minggu, mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, pengendara dari timur di Jl. A. Yani harus belok ke Jl. Pandan. Karena Minggu pagi ada Sunday Market di Bantaran. Tapi itu hanya sampai pukul 10.00 WIB saja,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Dishub Kota Madiun mengeluarkan larangan sepanjang Jl. A. Yani tidak boleh digunakan untuk tempat parkir. Untuk parkir Sunday Market diarahkan untuk masuk ke Taman Bantaran atau area Sunday Market.

    Jualan di Fasum, 29 PKL di Madiun Ditertibkan Satpol PP

    Untuk itu, Dishub akan memasang papan tambahan terkait imbauan penataan arus lalin, termasuk di simpang Jl. Pandan dna Jl. A. Yani.

    Selain itu, lampu traffic light di simpang empat Jl. Sriti juga berubah menjadi empat fase, yaitu dari Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Kolonel Marhadi, Jl. A. Yani, dan Jl. Mayjend Sungkono. Sebelumnya traffic light di lokasi itu hanya ada tiga fase.

    Harum menyampaikan uji coba pemberlakuan rekayasan lalu lintas ini akan terus dievaluasi sebelum nantinya ditetapkan.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.