Lhoh Lhah! Gegara Kotoran Ayam, Akses Jalan Widodo Ditutup Pakai Tembok

Sebelum perselisihan terjadi, keluarga Widodo menggunakan halaman rumah Mistun sebagai akses keluar masuk.

Lhoh Lhah! Gegara Kotoran Ayam, Akses Jalan Widodo Ditutup Pakai Tembok Rumah milik Widodo yang akses jalannya tertutup pagar. (Beritajatim.com)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Keluarga Widodo, warga Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, kini kesulitan keluar masuk rumah. Ini dikarenakan akses utama jalan menuju rumahnya terhalang pagar tembok setinggi 1 meter yang dibangun tetangganya Mistun.

    Sehingga Widodo dan anggota keluarga lainnya harus melewati gang sempit atau melompat pagar tetangganya jika ingin keluar rumah. Penyebabnya dipicu oleh masalah sepele.

    “Perselisihan antar tetangga ini sebenarnya dipicu oleh masalah sepele,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso, dikutip dari Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Jumat (24/7/2020).

    Tak Ke Mana-Mana, Bayi 9 Bulan di Ponorogo Terinfeksi Covid-19

    Suroso menceritakan, awalnya Widodo membangun rumah menghadap halaman rumahMistun. Sebelum perselisihan terjadi, keluarga Widodo menggunakan halaman rumah Mistun sebagai akses keluar masuk.

    Namun, kotoran ayam yang dipelihara oleh Widodo menjadi biang awal permasalahan penutupan akses jalan itu terjadi. “Jadi ayam peliharaan Widodo berkeliaran ke halaman rumah Mistun. Itu diklaim Mistun kerap buang kotoran di halaman rumahnya,” katanya.

    Itulah yang jadi alasan Mistun untuk membangun pagar yang menutup akses jalan ke rumah Widodo sejak tiga tahun lalu. Bahkan perselisihan tersebut sampai ke pengadilan.

    Wow! Ada SPG Cantik di Tempat Jualan Hewan Kurban di Surabaya

    Menang di Pengadilan

    Widodo menggugat Mistun yang memagari akses ke rumahnya itu. Putusan keluar dari Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo tiga bulan lalu, yang dimenangkan Widodo.

    Menurut Suroso, putusan pengadilan itu mengacu pada peta desa. Dimana sebagian halaman rumah Mistun itu, berubah menjadi jalan setelah ada bangunan rumah Widodo dan lainnya. Berdasarkan putusan itu, Suroso akan segera melayangkan surat peringatan kepada Mistun untuk membongkar pagar dan memberi akses jalan ke rumah Widodo.

    Bupati Ponorogo Awasi Pernikahan Pertama Warganya di Era Kebiasaan Baru

    “Kami beri waktu dua pekan untuk yang bersangkutan membongkar pagar tersebut. Jika tidak diindahkan, ya terpaksa kami bongkar paksa, tentunya akan melibatkan pihak kepolisian,” pungkasnya.

    Sejumlah awak media mencoba berusaha mengkonfirmasi kedua belah pihak ke rumah masing-masing. Namun mereka tidak ada di rumah.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.