Lindungi Pemandu Lagu yang Dianiaya Tamu, Security Tempat Karaoke di Madiun Malah Dipolisikan

Seorang security tempat karaoke J-LO yang ada di Jl. Cokroaminoto, Kota Madiun, dipolisikan setelah melindungi seorang pemandu lagu yang dilecehkan dua orang tamunya.

Lindungi Pemandu Lagu yang Dianiaya Tamu, Security Tempat Karaoke di Madiun Malah Dipolisikan Sofyan, security tempat karaoke J-LO yang dipolisikan setelah menolong pemandu lagu yang dianiaya oleh tamunya, Selasa (1/3/2022). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang security tempat karaoke J-LO yang ada di Jl. Cokroaminoto, Kota Madiun, dipolisikan setelah melindungi seorang pemandu lagu yang dilecehkan dua orang tamunya. Security bernama Sofyan itu dipolisikan setelah terlibat dalam adu jotos dengan dua orang tersebut.

    kepada wartawan, Sofyan mengatakan peristiwa perkelahian dirinya dengan dua orang tamu di tempat karaoke J-LO terjadi pada Selasa (15/2/2022). Saat itu, dia sedang bekerja seperti biasa pada Selasa malam.

    Sekitar pukul 22.30 WIB, Sofyan yang berada di depan tempat karaoke itu kemudian mendengar teriakan salah satu pemandu lagu berinisial DF. Kemudian perempuan berusia 28 tahun itu keluar dari ruangan dengan tergopoh.

    “DF ini keluar dan meminta tolong kepada saya. Kata dia, tamunya resek dan mencekik lehernya,” kata Sofyan, Selasa (1/3/2022) malam.

    Pedagang di Madiun Masih Kesulitan Mendapatkan Minyak Goreng dari Distributor

    Mendengar laporan itu, Sofyan pun masuk ke ruang karaoke yang masih ada dua orang tamu tersebut. Kepada dua tamunya, Sofyan meminta supaya berlaku sopan dan tidak bermain fisik kepada pemandu lagunya.

    “Saat itu kedua orang tersebut memang sudah mabuk berat. Saya bilang kepada dua orang itu bahwa DF [pemandu lagu] itu kurus badannya. Kalau dicekik dan meninggal siapa yang mau bertanggungjawab? Akhirnya dua orang tersebut marah dan menantang untung bertengkar,” jelas dia.

    Akhirnya, dua orang berinisial HN dan CP adu pukul dengan Sofyan di halaman karaoke J-LO.

    “Saya dikroyok dua orang itu. Saya sempat ditendang sama HN dan jatuh. Kemudian saya berdiri dan bisa memukul HN sebanyak tiga kali,” ceritanya.

    Pedagang Madiun Kembali Diguyur 5.000 Liter Minyak Goreng

    Setelah perkelahian selesai, Sofyan pun mendatangi dua tamunya itu. Dia pun akhirnya membawa pulang kedua pria tersebut ke rumahnya yang tidak jauh dari tempat karaoke tersebut.

    “Setelah kejadian itu, saya pikir sudah selesai. Karena perkelahian di tempat karaoke kan biasa. Tapi setelah itu ya selesai. Tetapi, saya kaget ternyata pada Jumat [25/2/2022], saya dihubungi polisi untuk datang ke Polsek Taman,” terangnya.

    Di Polsek Taaman, Sofyan pun datang untuk menjelaskan kronologi kejadian pada malam itu. Namun, dia mengaku kaget saat salah satu penyidik menyampaikan bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

    “Saya kaget karena penyidik bilang saya sudah ditetapkan sebagai tersangkat. Kan saya kerja di situ [J-LO] sebagai security untuk mengamankan karyawan dan pemandu lagunya. Saya sudah jelaskan bahwa perkelahian itu terjadi karena salah satu PL saya dicekik. Saya juga mengingatkannya baik-baik, tapi tanggapannya malah nantang,” terangnya.

    30 Pedagang Pasar Besar Madiun Akan Dikirim ke Pasar Tanah Abang Jakarta, Untuk Apa?

    “Ini misalnya, saya dibegal orang. Saya mukulin begal itu. Kemudian begal tersebut lebam dan melapor ke polisi. Apa saya juga harus dijadikan tersangka,” imbuh dia.

    DF, pemandu lagu yang dilecehkan dua orang itu, menceritakan bahwa dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari dua tamunya itu. Bahkan lehernya dicekik salah satu tamu.

    “Saya akhrinya bisa melepaskan diri dari cekikan orang itu. Kemudian lari keluar dan meminta bantuan Pak Sofyan,” jelas dia.

    Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Sujarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kasus penganiayaan di tempat karaoke J-LO.

    Dalam kasus ini, dia menegaskan belum menetapkan tersangka terhadap security tempat karaoke tersebut.

    “Belum ada penetapan tersangka. Kan ada mekanismenya. Nanti digelarkan dulu baru kalau mencukupi dua alat buktinya akan ada penatapan tersangka,” jelas dia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/3/2022).

    Dari keterangan, pelapor yang merupakan tamu tempat karaoke tersebut saat kejadian mabuk. Kemudian pelapor dianiaya oleh petugas keamanan di tempat karaoke itu.

    “Mungkin keterangannya itu dulu, karena saat ini masih proses penyelidikan,” ujar dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.