Madiun PPKM Level 3, Direktur Umbul Square Berharap Tempat Wisata Bisa Buka
Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko, berharap tempat wisata boleh buka dalam masa kebijakan PPKM.
Madiunpos.com, MADIUN -- Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko, berharap tempat wisata boleh buka dalam masa kebijakan PPKM. Hal ini karena uang cadangan sudah menipis untuk keperluan operasional perusahaan.
“Ini kan level PPKM-nya sudah menurun, harapannya bisa buka,” kata Afri kepada wartawan seusai menerima bantuan dari Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun, Senin (6/9/2021).
Dia mengatakan Umbul Square tutup selama masa PPKM. Situasi itu membuat perusahaan tidak mendapatkan pemasukan. Padahal setiap bulan kebutuhan operasional pakan satwa antara Rp20 juta hingga Rp30 juta.
Tumpukan Sampah di Jembatan Sambirejo Madiun Dibersihkan dengan Cara Dibakar
“Saat ini istilahnya sudah ngos-ngosan, uang cadangan sudah menipis. Efisiensi juga sudah kita lakukan,” kata Afri.
Lembaga Konservasi Umbul Square kini merawat sekitar 164 ekor satwa. Selama ini, untuk kebutuhan pakan satwa, ada berbagai pihak yang membantu. Seperti lembaga pemerhati satwa, sekolahan, hingga pedagang pasar.
“Kadang anak-anak datang ke sini membawa pakan bagi satwa,” ujar dia.
Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan saat ini Kabupaten Madiun sudah berada di PPKM Level 3. Namun, untuk peraturan pembukaan tempat wisata masih menunggu peraturan dari pemerintah pusat.
Butuh Sepekan untuk Membersihkan Gunungan Sampah di Jembatan Sambirejo
“Kami masih menunggu kebijakan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Seperti ketentuan pengunjung 25% atau 50%. Aturannya nanti bisa ditinjau kembali,” jelas dia.
Hari menyampaikan selama masa PPKM memang Umbul Square tutup. Hal ini karena untuk memutus rantai persebaran Covid-19.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.