Mahasiswa dan Buruh di Kota Madiun Batal Turun Aksi Tolak UU Omnibus Law

Sebanyak 400 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satgas Covid-19 mengawal rencana aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan para mahasiswa dan buruh di Kota Madiun, Senin (12/10/2020).

Mahasiswa dan Buruh di Kota Madiun Batal Turun Aksi Tolak UU Omnibus Law Mobil pemadam kebakaran disiagakan di depan gedung DPRD Kota Madiun karena ada rencana aksi unjuk rasa dari mahasiswa dan buruh untuk menolak UU Omnibus Law, Senin (12/10/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 400 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satgas Covid-19 mengawal rencana aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan para mahasiswa dan buruh di Kota Madiun, Senin (12/10/2020). Namun, aksi tersebut ternyata tidak jadi dilaksanakan.

    Aparat keamanan yang diturunkan telah berjaga-jaga di sekitar lokasi gedung DPRD Kota Madiun. Massa berencana menggelar aksi di gedung dewan ini pada Senin siang.

    Wali Kota Madiun Maidi, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra, Kapolres Madiun Kota R. Bobby Aria Prakasa, hingga Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto telah menunggu di gedung dewan untuk mendengarkan aspirasi dari para pengunjuk rasa.

    Inilah Wanda, Anggota PSHT dari Madiun yang Memiliki Segudang Prestasi

    Tetapi, setelah berjam-jam tidak ada massa aksi yang datang akhirnya pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut kemudian meninggalkan gedung dewan. Meski demikian, satu hari sebelumnya aspirasi para mahasiswa dan buruh telah ditampung oleh Pemkot Madiun.

    Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra mengatakan pihaknya bersama Wali Kota Madiun memang standby di kantor DPRD untuk menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa. Dia menyampaikan aspirasi dari mahasiswa dan buruh sudah ditampung oleh pemkot dan DPRD. Aspirasi tersebut akan disampaikan ke Presiden dan DPR RI.

    "Kita acungi jempol untuk mahasiswa-mahasiswa Madiun. Memprioritaskan menjaga keamanan dan ketenteraman Madiun," kata dia kepada wartawan.

    Andi menyampaikan aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa itu telah ditampung. Beberapa poin yang disampaikan yakni meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

    Wali Kota Madiun Maidi menuturkan semua aspirasi yang disampaikan mahasiswa telah disampaikan dan ditampung. Aspirasi mahasiswa ini akan disampaikan ke Presiden Jokowi dan DPR RI.

    "Menyampaikan aspirasi tidak harus turun ke jalan. Aspirasi sudah ditampung. Besok kita kirimkan. Tembusan pengiriman nanti teman-teman akan saya panggil," jelas Maidi.

    Plt Bupati Tegaskan ASN Wajib Netral di Pilkada Ponorogo 2020

    Koordinator Serikat Buruh Madiun (SBM) Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Aris Budiono, menyampaikan pihaknya memang merencanakan aksi unjuk rasa pada Senin pagi. Tetapi, aksi tersebut akhirnya dibatalkan karena aspirasi yang dibawa para buruh telah disampaikan ke Pemkot Madiun.

    "Kami menolak atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kami meminta kepada pemerintah supaya Presiden menerbitkan Perppu terkait UU ini," jelas dia.

    Kapolres Madiun Kota R. Bobby Aria Prakasa menuturkan ada sekitar 400 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satgas Covid-19 Kota Madiun yang diturunkan pada Senin ini. Pengerahan personel keamanan ini karena ada rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh.

    Dia menuturkan pengamanan yang dilakukan ini untuk melindungi objek vital di Kota Madiun. "Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Seperti rektorat, elemen mahasiswa, dan stake holder terkait yang telah menjaga Kota Madiun menjadi kondusif hingga saat ini," ujar dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.