Mantap! Pemkot Madiun Terima Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

Pemkot Madiun menjamin kesehatan seluruh warganya dengan BPJS Kesehatan.

Mantap! Pemkot Madiun Terima Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat Wali Kota Madiun, Maidi, menerima penghargaan UHC dari pemerintah pusat di Jakarta, Selasa (14/3/2023). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan kepada warganya. Setiap tahun, Pemkot Madiun menganggarkan puluhan miliar rupiah untuk memberikan jaminan kesehatan melalui program BPJS Kesehatan.

    Atas komitmen itu, Kota Madiun meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat. Penghargaan itu diterima Wali Kota Madiun, Maidi, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3/2023).

    Wali Kota menyampaikan penghargaan tersebut diberikan atas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang cukup tinggi. Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan dalam hal ini BPJS Kesehatan di Kota Madiun mencapai 99.29 persen.

    “Madiun ini, orang kaya maupun orang kurang mampu sudah dijamin melalui BPJS Kesehatan. Tidak ada yang kelewatan. Seluruh warga Kota Madiun sudah terkaver BPJS Kesehatan,” kata Maidi kepada Solopos.com, Rabu (15/3/2023).

    Dia menuturkan pemkot menyiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga Kota Madiun.

    Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Bank Indonesia Kediri dan Pemkab Ngawi Perkuat Sinergi dan Inovasi

    “Alhamdulillan, kota kita menerima penghargaan lagi. Meski masih awal tahun, kota kita setidaknya sudah menerima delapan penghargaan. Terbaru, kita mendapatkan penghargaan UHC ini,” kata dia.

    Maidi menjelaskan jaminan kesehatan yang diberikan di Kota Madiun memang tidak memandang status sosial masyarakat. Asalkan masyarakat bersedia di kelas tiga, warga tersebut bisa mendaftar sebagai peserta bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan pemkot.

    Melalui jaminan ini, tidak ada lagi alasan bagi warga Kota Madiun untuk tidak memiliki jaminan kesehatan. Dia menyebut sebenarnya UHC sudah didapat Kota Madiun sejak 2018, tetapi penghargaannya baru diberikan sekarang.

    Dukungan jaminan tersebut terlihat dari anggaran yang disiapkan. Pada 2022, pemkot menganggarkan Rp32 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

    Baca Juga: Keren! "Pop Lokal" Langit Musik Hadirkan 100% Konten Lokal dan Berkualitas

    Anggaran itu digunakan untuk membayar iuran BPJS bagi 78.145 peserta. Jumlah tersebut pun terus diperbarui. Sebab ada warga yang meninggal, berpindah, dan lainnya. Untuk itu, tim secara rutin melakukan rekonsiliasi setiap bulan terkait pembaruan data tersebut.

    “Masyarakat tidak perlu khawatir lagi kalau sakit. Layanan pengobatan bisa didapat secara gratis. Tidak masalah kita keluarkan uang setiap tahun untuk BPJS,” jelas Maidi. (ADV)



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.