Pemkot Madiun Terapkan Pengelolaan Parkir di Pasar Besar dengan One Gate System

Pemerintah Kota Madiun akan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan parkir.

Pemkot Madiun Terapkan Pengelolaan Parkir di Pasar Besar dengan One Gate System Wali Kota Madiun, Maidi, saat berkoordinasi dengan Forkopimda di GCIO, Kamis (16/3/2023). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun akan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan parkir. Salah satunya dengan menggunakan sistem one gate system di Pasar Besar Madiun.

    Bahkan ditargetkan pendapatan dari pengelolaan parkir di Pasar Besar akan melonjak drastis saat menggunakan sistem one gate system (OGS).

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan saat ini pengelolaan parkir di Pasar Besar Madiun memang belum optimal. Padahal potensi sumber pendapatan daerah sangat besar di lokasi tersebut.

    Dia menyebut saat ini PAD dari pengelolaan parkir di Pasar Besar yang disetor ke kas daerah hanya senilai Rp778 juta per tahun. Padahal, dalam survei yang dilakukan potensi parkir di Pasar Besar bisa mencapai lebih dari Rp2 miliar per tahun.

    “Itu sudah ada surveinya dan ada kajiannya. Potensinya bisa mencapai Rp2 miliar lebih. Itu akan kita maksimalkan dengan sistem portal,” jelas Maidi seusai rapar koordinasi dengan Forkopimda di GCIO Kota Madiun, Kamis (16/3/2023).

    Upaya ini sebagai bentuk memaksimalkan potensi daerah. Selain itu juga menertibkan fasilitas umum.

    Baca Juga: Mantap! Pemkot Madiun Terima Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

    Menurut dia, jika pendapatan daerah bisa dimaksimalkan tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Salah satu indikasi kesejahteraan adalah menurunnya angka kemiskinkan. Hal itu sudah dibuktikan di Kota Madiun.

    “Semua harus tertib. Kalau ada yang tidak tertib. Nanti akan merugikan masyarakat yang selama ini tertib,” jelasnya.

    Pengelolaan parkir dengan sistem OGS akan mulai dilakukan pada Jumat (17/3/2023). Seluruh infrastruktur juga telah disiapkan. Bahkan dalam pekan ini jalan di Pasar Besar akan diperbaiki semuanya.

    Pihak ketiga yang akan mengelola lahan parkir di Pasar Besar juga telah menandatangani MoU dengan Pemkot Madiun. Pengelola siap menyetorkan Rp2 miliar per tahun dalam pengelolaan parkir di Pasar Besar.

    Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Bank Indonesia Kediri dan Pemkab Ngawi Perkuat Sinergi dan Inovasi

    Mengenai juru parkir yang selama ini bekerja di Pasar Besar, lanjut Wali Kota, akan dipekerjakan oleh pihak ketiga.

    “Nanti akan dikaryakan. Jumlah [jukir] kan banyak. Nanti akan dibicarakan dengan pihak ketiga. Yang jelas jangan sampai merugikan dan harus rasional,” tegasnya.

    Langkah ini, kata Maidi, dilakukan karena pihaknya mendapatkan sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengelolaan parkir di Pasar Besar. Untuk menghindari masalah hukum, pengelolaan parkir akan dilakukan secara profesional dan berdampak pada peningkatan PAD.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ansar Rasidi, menyampaikan pengelolaan lahan parkir di pasar menggunakan sistem OGS memang sangat efektif untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Hal itu terbukti dari pengelolaan parkir di Pasar Sleko yang sudah menggunakan sistem portal tersebut.

    Di Pasar Sleko, kata dia, retribusi parkir sebelumnya hanya Rp157 juta per tahun. Namun, sejak menggunakan sistem tersebut bisa melonjak menjadi Rp450 juta per tahun. Langkah ini yang akan ditiru di Pasar Besar.

    “Kami optimalkan potensi PAD-nya lebih besar dari pada yang disetorkan. Untuk itu pengelolaan ke depan akan kita optimalkan seperti di Pasar Sleko,” kata dia. (ADV)

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.