16 PSK di Pasar Muneng Madiun Diamankan, 6 Orang Positif HIV

Sebanyak 16 wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diamankan petugas Satpol PP pada Kamis (16/3/2023).

16 PSK di Pasar Muneng Madiun Diamankan, 6 Orang Positif HIV Petugas Satpol PP Kabupaten Madiun membongkar lapak yang digunakan mangkal PSK di Pasar Muneng, Jumat (18/3/2023). (Istimewa/Pemkab Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 16 wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di Pasar Muneng, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, diamankan petugas Satpol PP pada Kamis (16/3/2023). Dari belasan PSK tersebut, enam orang di antaranya positif terpapar HIV.

    “Ada enam orang yang diketahui mengidap HIV/AIDS. Mereka ini yang kemarin diamankan petugas di Pasar Muneng,” kata Bupati Madiun, Ahmad Dawami, Sabtu (18/3/2023).

    Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan keenam wanita yang diketahui positif HIV itu telah mendapatkan perhatian khusus.

    Dia mengatakan para wanita penjaja layanan seks itu beroperasi di kawasan Pasar Muneng. Mereka juga menyediakan bilik untuk bercinta untuk melayani para konsumennya.

    “Mereka ini modusnya buka warung kopi. Lokasi warungnya ada di Pasar Muneng,” jelas dia.

    Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan petugas Satpol PP bersama warga setempat telah membongkar lapak yang digunakan para PSK tersebut yang ditengarai menjadi tempat transaksi dan eksekusi layanan berahi.

    Baca Juga: Pemkot Madiun Terapkan Pengelolaan Parkir di Pasar Besar dengan One Gate System

    Wabup Madiun yang juga sebagai Ketua Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) menyampaikan semua pihak harus terbuka supaya bisa mengatasi permasalahan HIV/AIDS secara bersama-sama.

    “Masyarakat yang kebetulan terkena harus terbuka. Sehingga kita bisa segera menanganinya. Kami juga ada KPAD. Namun, kalau tidak terbuka malah akan membahayakan orang lain. Kami berharap ada keterbukaan juga dari para penderita AIDS sehingga bisa diatasi dan dilokalisasi supaya tidak ada penyebaran,” jelas Hari.

    Dia menjelaskan penyakit masyarakat bisa ditangani dengan kerja sama dan peran serta masyarakat. Menurut dia, jika terjadi penyimpangan perilaku masyarakat di lingkungan segera melapor ke pemerintah desa. Namun, ketika tidak terselesaikan bisa melapor ke pemerintah daerah.

    Baca Juga: Mantap! Pemkot Madiun Terima Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

    “Kalau masyarakat yang ada di lingkungan tersebut diam saja, ya otomatis kejadiannya seperti itu terjadi lagi. Padahal itu sudah kita lakukan sejak awal tahun 2019. Maksud kami masyarakat yang di lingkungan situ juga harus ikut berperan serta dengan pemerintah untuk membasmi hal tersebut, karena selalu ada temuan HIV/AIDS hampir setiap bulan,” terangnya.

    Para wanita penjaja layanan seks tersebut sudah didata. Mereka diberi sanksi untuk tidak boleh berjualan lagi di Pasar Muneng. Lapak-lapak mereka juga dibongkar.

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.