MASALAH E-KTP : Madiun Kekurangan 69.906 Blanko
Permasalahan program elektronik KTP (e-KTP) di Kota Madiun ialah kekurangan blanko.
Madiunpos.com, MADIUN—Data yang dilansir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun mencatat setidaknya ada 69.906 blanko yang harus dipenuhi jika warga Madiun bisa ikut terekam datanya dalam program e-KTP.
"Kami hanya dikirim blangko sebanyak 3.182 lembar. Jumlah tersebut tidak akan cukup, sebab masih banyak warga Kabupaten Madiun yang belum melakukan perekaman e-KTP," kata Kepala Bidang Kependudukan, Dispendukcapil Kabupaten Madiun, A. Romadhon sebagaimana diwartakan Kantor Berita Antara, Kamis (18/12/2014).
Romadhon mengatakan, warga Madiun yang tercatat wajib mengikuti rekam data e-KTP sebanyak 566.745 jiwa.
Sementara, hingga saat ini baru ada 493.647 warga yang dinyatakan sudah  terekam datanya.
Sisanya sebanyak 73.098 warga dinyatakan belum mengikuti rekam data e-KTP. Sementara, blanko yang dikirim dari pemerintah pusat hanya 3.182 lembar.
"Kekurangannya masih mencapai puluhan ribu," katanya.
Romadhon mengaku pesimis bisa menyelesaikan perekaman data hingga 100 persen jika penerapan wajib e-KTP tersebut berlaku per 1 Januari 2015.
Sebab, sampai kini pihaknya masih mengalami kekurangan blangko e-KTP mencapai 69.906 keping.
Kondisi tersebut, sambungnya, tidak hanya terjadi di wilayah Madiun dan Ngawi saja. Namun, juga terjadi hampir di seluruh Indonesia.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- Siswa Kota Madiun Bisa Merekam Data E-KTP di Sekolah
- Kemendagri Targetkan Perekaman E-KTP Selesai Akhir Tahun 2017
- Warga Kota Madiun Diminta Bersabar untuk Dapatkan E-KTP
- Kota Madiun Terima 12.000 Blangko E-KTP Secara Bertahap
- Pemkot Madiun Masih Kekurangan 14.000 Blangko E-KTP
- PILKADA KOTA MADIUN : Kendala Ini Hambat Pemutakhiran Data Pemilih
- E-KTP MADIUN : 20.615 Warga Madiun Belum Rekam Data E-KTP
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.