Masyarakat Madiun Diresahkan Aksi Jambret, 2 Ibu-Ibu Jadi Korban
Dalam dua hari beruntun terjadi aksi jambret menyasar ibu-ibu di Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, diresahkan dengan aksi penjambretan. Dalam dua hari berturut-turut aksi penjambretan terjadi di wilayah tersebut.
Kapolsek Kebonsari, AKP Sunu Budiarto, membenarkan penjambretan itu, yaitu pada Selasa-Rabu (8-9/10/2019). Pelaku mengincar ibu-ibu yang sedang mengantar anak sekolah maupun sedang pergi ke pasar.
Dari hasil penyelidikan polisi, diduga kuat pelaku jambret kedua kejadian itu sama yaitu seorang pria dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.
"Kalau dilihat modusnya, ini sama pelakunya. Jadi pelaku mengambil tas yang dibawa korban saat mengendarai sepeda motor," kata dia, Kamis (10/10/2019).
Kapolsek menuturkan peristiwa penjambretan pertama menimpa Siti Masruroh, warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari. Saat itu, Siti yang mengendarai sepeda motor hendak pergi ke pasar di Jl. Raya Klagen, Selasa.
Setibanya di lokasi, Siti langsung dipepet pelaku dengan sepeda motor Honda Scoopy. Pelaku kemudian menarik tas selempang yang dibawa korban. Uang senilai Rp500.000 untuk belanja itu pun raib dibawa pelaku.
"Setelah menjambret itu, pelaku kemudian melarikan diri ke arah Krandegan," kata Sunu.
Selang satu hari, Rabu , penambretan kembali terjadi di Jl. Raya Pikatan, Desa Krandegan. Korbannya Puji Astuti yang sedang mengantarkan anaknya sekolah di SDN Krandegan. Ia mengendarai sepeda motor memboncengkan anaknya.
Setibanya di lokasi kejadian atau di dekat sekolah anaknya, tiba-tiba korban dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Pelaku dengan cepat mengambil tas yang digantung di sepeda motor. Di tas tersebut ada ponsel dan uang tunai Rp200.000.
"Pelaku sempat dikejar oleh warga. Tetapi berhasil melarikan diri. Korban sempat ingat pelat motor yang digunakan pelaku. Pelatnya AE 12," jelas Sunu.
Petugas kemudian menyelidiki pelat nomor tersebut dan ternyata pelat itu palsu. Artinya, pelat nomor dengan angka depan 12 itu seharusnya untuk mobil bukan sepeda motor.
Pihaknya masih menyelidiki kasus penjambretan ini. Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku penjambretan.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.