Medsos Jadi Ruang Penyebaran Ideologi Terorisme, Ini 3 Hal yang Dilakukan BNPT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut saat ini media sosial menjadi ruang dalam penyebaran ideologi terorime berbasis kekerasan.

Medsos Jadi Ruang Penyebaran Ideologi Terorisme, Ini 3 Hal yang Dilakukan BNPT Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar saat menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan kunjungan di Taman Sumber Wangi Kota Madiun, Minggu (13/2/2022). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut saat ini media sosial menjadi ruang dalam penyebaran ideologi terorime berbasis kekerasan. Setidaknya ada tiga hal yang dilakukan BNPT untuk menghentikan penyebarluasan ideologi terorime di media sosial.

    “Karena penyebarluasan ideologi terorisme yang berbasis kekerasan itu dapat masuk ke kehidupan masyarakat kita. Untuk itu, dalam menjalankan misinya, BNPT membangun semangat kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara berlandaskan empat pilar kebangsaan yang ada di Indonesia. Yaitu UUD 1945, ideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Eka, dan NKRI. Kalau ini kuat dan dilakukan bersama-sama dengan semua pihak, saya takin ideologi terorime itu tidak akan laku dan tidak akan diterima. Karena sejatinya jati diri negara Indonesia itu tidak seperti itu. Itu adalah ideologi transnasional,” terang Boy saat mengunjungi Kota Madiun, Minggu (13/2/2022).

    Boy menuturkan ada tiga hal yang dilakukan BNPT untuk mencegah perluasan ideologi terorisme di media sosial. Pertama, pemerintah melakukan kontra narasi tentang ideologi tersebut. Dia menyebut di era media sosial seperti sekarang, orang mengatas namakan kebebasan berekspresi untuk menyebar luaskan pemikirian tersebut.

    Pekerja Pertamina dan BIN Sediakan 1.500 Vaksin untuk Warga Madiun

    “Untuk itu, masyarakat yang memiliki pemikiran yang baik dan cinta pada bangsa ini harus melahirkan narasi-narsi yang baik. Jangan sampai narasi-narasi buruk yang mendominasi di masyarakat,” jelas dia.

    Kedua, BNPT bekerja sama dengan stakeholder seperti Kementerian Kominfo untuk menciptakan sebuah aturan bersama di platform yang ada. Sehingga platform media sosial tidak memberikan ruang kepada narasi-narasi yang bersifat melanggar hukum.

    Ketiga, BNPT mendorongan penegakan hukum. Menurut Boy, ruang media sosial menjadi ruang publik. Sehingga hukum publik pun berlaku di ruang tersebut. Seluruh masyarakat harus patuh terhadap hukum publik.

    Lebih lanjut, Boy menyampaikan ideologi terorisme menghasilkan anak-anak muda yang berkarakter memusuhi bangsanya, tidak suka dengan keberagaman, tidak suka dengan negaranya, dan tidak suka dengan nilai-nilai kebersamaan serta persatuan.

    1 Rumah di Ponorogo Roboh Tertimpa Tanah Longsor

    Untuk itu, ruang-ruang dialog dengan pemuda perlu diberikan. Supaya ruang tersebut bisa digunakan untuk berekspresi dalam kaidah hukum yang berlaku dan menghormati semua perbedaan.

    “Wali Kota Madiun [Maidi] menyampaikan akan membuat warung NKRI. Ini akan menjadi kontra narasi propaganda tentang permusuhan kepada NKRI yang sengaja dihembuskan. Harapannya ruang ini bisa membuat semua pihak semaki mencintai negara,” kata dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.