Membeludak! Setiap Hari Ada Ratusan Warga Madiun Daftar BPUM

Ratusan orang setiap hari memadati kantor Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerkukm) Kota Madiun untuk mendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Membeludak! Setiap Hari Ada Ratusan Warga Madiun Daftar BPUM Warga menunggu antrean untuk mendaftar BPUM 2021 di kantor Disnakerkukm Kota Madiun, Kamis (22/4/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Ratusan orang setiap hari memadati kantor Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerkukm) Kota Madiun untuk mendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021. Mereka berharap bisa mendapatkan bantuan permodalan senilai Rp1,2 juta dar pemerintah tersebut.

    Pantauan Madiunpos.com di kantor Disnakerkukm, Kamis (22/4/2021) siang, ratusan orang terlihat mengantre untuk mendaftar untuk mendapatkan bantuan produktif itu. Petugas yang melakukan pelayanan memanggil satu per satu warga yang akan mendaftar.

    Seorang warga, Husain Abdillah, mengatakan dirinya berangkat dari rumah pukul 08.00 WIB. Sesampainya di kantor Disnakerkukm ternyata antrean sudah panjang.

    Berbahaya! Petugas Halau Ratusan Orang Ngabuburit di Pinggir Rel Kereta Api

    “Ini antre untuk ke loket nyerahin formulir yang telah dibawa. Berkas-berkas yang dibawa seperti fotokopi KTP, KK, foto usaha, surat keterangan usaha,” kata warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman.

    Husain yang memiliki usaha penjualan ikan hias itu berharap bisa mendapatkan uang bantuan permodalan tersebut. Uang bantuan itu akan digunakannya untuk mengembangkan usaha penjualan ikan hiasnya.

    Kepala Disnakerkukm Kota Madiun, Agus Mursidi, mengatakan pendaftaran BPUM 2021 ini telah dimulai sejak 13 April sampai 28 April. Antusias masyarakat dalam pendaftaran bantuan ini cukup tinggi.

    Dia menuturkan rata-rata yang mendaftar setiap hari ada 250 orang. Mereka yang mendaftar ini memiliki beragam usaha.

    Lagi, Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 3 Mei

    “Ini yang daftar rata-rata yang belum mendaftar bantuan di tahun 2020. Untuk nilai bantuannya tahun ini senilai Rp1,2 juta. Sedangkan tahun lalu Rp2,4 juta,” jelas dia.

    Warga yang ingin mendapatkan bantuan produktif ini harus menyerahkan sejumlah dokumen ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di setiap kabupaten/kota.

    Agus menyampaikan kewenangan dinasnya hanya memfasilitasi proses pendataan atau pendaftaran. Data yang telah terkumpul akan dikirimkan ke Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah untuk dilakukan verifikasi. Pihaknya tidak bisa menentukan siapa saja yang akan mendapatkan bantuan ini. Semua keputusan ada di tangan Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.