Lagi, Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 3 Mei

Pemerintah Kota Madiun memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 3 Mei 2021.

Lagi, Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 3 Mei Wali Kota Madiun Maidi. (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 3 Mei 2021. Dalam PPKM mikro ini, setiap pemudik dari luar kota akan dikarantina selama 5x24 jam.

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan PPKM skala mikro diperpanjang lagi. Hal ini karena melihat tren kasus yang terus meningkat. Sebagian besar aturan dalam PPKM mikro ini sama seperti aturan sebelumnya.

    Aturan yang masih berlaku seperti jam operasional PKL dibatasi sampai pukul 23.00 WIB, jam operasional mal dan pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 21.00 WIB, aktivitas masyarakat di fasilitas umum dibatasi mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

    Kasus Aktif Covid-19 di Madiun Tinggi, Kadinkes : Testing Per Pekan 400 Spesimen

    Pada PPKM ini karena bertepatan dengan bulan Ramadan, kegiatan tempat hiburan malam dan tempat game online ditutup 24 jam.

    “Untuk warung yang menyediakan makanan sahur boleh buka sampai dini hari,” jelas dia, Kamis (22/4/2021).

    Maidi menegaskan bagi warga perantauan yang mudik ke Madiun akan dikarantina di tempat yang telah disediakan selama 5x24 jam.

    “Masyarakat Kota Madiun yang akan melakukan perjalanan tertentu harus mengajukan dokumen administrasi perjalanan tertentu atau surat izin yang dikeluarkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan,” kata Maidi.

    Berbahaya! Petugas Halau Ratusan Orang Ngabuburit di Pinggir Rel Kereta Api

    Data Covid-19 di Kota Madiun per 21 April 2021, ada penambahan kasus positif sebanyak 15 orang, pasien sembuh sebanyak 11 orang, dan pasien meninggal dunia satu orang. Saat ini akumulasi kasus positif Covid-19 mencapai 2.151 orang, pasien sembuh 1.923 orang, dan pasien meninggal dunia sebanyak 141 orang. Sedangkan kasus aktif mencapai 87 orang.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.