Lagi, Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 3 Mei
Pemerintah Kota Madiun memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 3 Mei 2021.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 3 Mei 2021. Dalam PPKM mikro ini, setiap pemudik dari luar kota akan dikarantina selama 5x24 jam.
Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan PPKM skala mikro diperpanjang lagi. Hal ini karena melihat tren kasus yang terus meningkat. Sebagian besar aturan dalam PPKM mikro ini sama seperti aturan sebelumnya.
Aturan yang masih berlaku seperti jam operasional PKL dibatasi sampai pukul 23.00 WIB, jam operasional mal dan pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 21.00 WIB, aktivitas masyarakat di fasilitas umum dibatasi mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.
Kasus Aktif Covid-19 di Madiun Tinggi, Kadinkes : Testing Per Pekan 400 Spesimen
Pada PPKM ini karena bertepatan dengan bulan Ramadan, kegiatan tempat hiburan malam dan tempat game online ditutup 24 jam.
“Untuk warung yang menyediakan makanan sahur boleh buka sampai dini hari,” jelas dia, Kamis (22/4/2021).
Maidi menegaskan bagi warga perantauan yang mudik ke Madiun akan dikarantina di tempat yang telah disediakan selama 5x24 jam.
“Masyarakat Kota Madiun yang akan melakukan perjalanan tertentu harus mengajukan dokumen administrasi perjalanan tertentu atau surat izin yang dikeluarkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan,” kata Maidi.
Berbahaya! Petugas Halau Ratusan Orang Ngabuburit di Pinggir Rel Kereta Api
Data Covid-19 di Kota Madiun per 21 April 2021, ada penambahan kasus positif sebanyak 15 orang, pasien sembuh sebanyak 11 orang, dan pasien meninggal dunia satu orang. Saat ini akumulasi kasus positif Covid-19 mencapai 2.151 orang, pasien sembuh 1.923 orang, dan pasien meninggal dunia sebanyak 141 orang. Sedangkan kasus aktif mencapai 87 orang.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.