Mempelai Wanita Positif Covid-19, Pernikahan di Ponorogo Sah tapi Resepsi Batal
Kepala KUA Balong, Wahid Zainuri, menjelaskan akad nikah atau pernikahan di Ponorogo berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Akad berjalan lancar meski sang mempelai wanita tidak berada di meja akad karena positif Covid-19.
Madiunpos.com, PONOROGO - Pernikahan di Desa Sumberejo, Kecamatan Balong, Ponorogo, Jawa Timur, menjadi sorotan. Sebab, sang mempelai wanita diketahui positif Covid-19.
Kepala KUA Balong, Wahid Zainuri, menjelaskan akad nikah berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Akad berjalan lancar meski sang mempelai wanita tidak berada di meja akad.
"Akad nikah tadi pagi sudah berjalan dengan lancar, namun mempelai wanita tidak dihadirkan," tutur Wahid kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Diduga Keracunan Jamur, 6 Orang Sekeluarga di Blitar Kritis
Wahid menambahkan sejak Selasa (24/11) malam sudah diberitahu oleh Satgas Covid-19 bahwa mempelai wanita positif Covid-19. "Dokter tidak melarang menggelar pernikahan dan mengingatkan untuk tetap dengan protokol kesehatan," papar Wahid.
Saat proses ijab kabul berlangsung, Wahid menerangkan pihaknya memakai alat pelindung diri (APD) lengkap. Mulai dari sarung tangan, masker, hingga face shield.
Selain itu, mempelai wanita tidak diperkenankan hadir di meja akad. Meski begitu akad nikah berjalan lancar dan hikmat.
Sekolah Tatap Muka Segera Dibuka, Siswa Senang namun Malas Bangun Pagi
"Waktu akad ada penghulu atau saya, mempelai pria, dua saksi dan wali dari wanita," ujar Wahid.
Meski tak dihadiri mempelai wanita, lanjut Wahid, pernikahan dianggap sah. Hanya saja untuk buku nikah belum diberikan kepada mempelai wanita.
"Kami menunggu kalau mempelai wanita sudah sembuh, baru kami kasihkan buku nikah untuk ditandatangani," imbuh Wahid.
Komentar Jokowi Terhadap Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Sementara itu, Kades Sumberejo, Mulyadi, menambahkan seusai ijab kabul mempelai wanita langsung dijemput rumah sakit untuk menjalani isolasi. "Saat ijab kabul si mempelai wanita ada di kamar, setelah akad baru dibawa ke RS," kata Mulyadi.
Meski akad nikah diperkenankan, lanjut Mulyadi, untuk gelaran pesta akhirnya dibatalkan. "Pestanya tidak jadi digelar, cuma akad saja," pungkas Mulyadi.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Istimewa! Warga Madiun Bisa Pinjam Mobil dan Rumah Dinas untuk Pernikahan
- Wali Kota Madiun Maidi dan Istrinya Positif Covid-19
- Pegawainya Terpapar Covid-19, Kantor Imigrasi Madiun Dilockdown
- Penanganan Klaster Hajatan Belum Rampung, Kini Muncul Klaster Baru di Madiun
- Hari Ini, Ustaz Abdul Somad Gelar Resepsi Pernikahan di Pondok Gontor
- Innalillahi, Uztaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia
- Kisah Mahar Dibawa ke Makam setelah Calon Suami Meninggal 16 Jam sebelum Pernikahan
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.