Menyusul Gunung Bromo, Jalur Pendakian Gunung Semeru Segera Dibuka
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan membuka jalur pendakian Gunung Semeru usai mengevaluasi pembukaan Gunung Bromo selama dua pekan.
Madiunpos.com, MALANG – Kawasan pendakian Gunung Semeru yang ditutup selama kurang lebih 1 tahun akan kembali dibuka. Pembukaan pendakian di Gunung Semeru ini akan dilakukan seusai Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengevaluasi pembukaan Gunung Bromo. Wisata alam Gunung Bromo sendiri akan dievalusi setelah 2 pekan dibuka.
“Kami akan lihat dua pekan ke depan dan melakukan evaluasi setelah Bromo dibuka. Jika ini semua aman, kami akan buka Semeru,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, John Kenedie, dikutip oleh Madiunpos.com dari Antara, Jumat (28/8/2020).
Jalur pendakian Gunung Semeru telah ditutup sejak terjadinya peristiwa kebakaran tahun 2019 lalu. Kemudian, akibat adanya pandemi Covid-19 di Indonesia sejak Maret maka jalur pendakian ini belum bisa dibuka kembali. John mengatakan karena ditutup lama, para pendaki merasa rindu. Oleh sebab itu, pihaknya akan mempersiapkan pembersihan jalur pendakian Gunung Semeru, agar aman bagi para pendaki jika nantinya gunung tertinggi di Pulau Jawa itu dibuka.
“Sambil pembersihan jalur, kami buka Semeru. Semeru ini ditutup September tahun lalu, jika September kami buka, sudah 1 tahun. Para pendaki sudah rindu,” ungkap John.
Kuota pendakian di Gunung Semeru normalnya sekitar 600 orang per hari. Akan tetapi, di situasi pandemi ini kuota pendakian dibatasi maksimal 20 persen atau sebanyak 120 orang per hari.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.