MIRAS MADIUN : Jelang Ramadan, 3.270 Liter Miras Dimusnahkan
Miras Madiun, sebanyak 3.270 liter miras dimusnahkan menjelang Ramadan.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 3.270 liter minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan di Mapolres Madiun, Rabu (24/5/2017) pagi. Selain miras, polisi juga memusnahkan 1,22 gram ganja, 5,35 gram sabu-sabu, dan 493 butir dobel L.
Miras dan narkoba itu merupakan hasil penyitaan dalam operasi cipta Kamtibmas sebelum bulan suci Ramadan 2017.
Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya, mengatakan sebanyak 3.270 liter miras itu terdiri dari 3.257 liter arak jowo, 6,65 liter vodka, 0,65 liter anggur putih, 3,70 liter anggur merah, dan 2 liter topi miring.
Miras dan narkoba tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi dalam tempo tiga bulan terakhir. "Operasi cipta kondisi ini dilakukan menjelang bulan Ramadan," kata dia.
Agus menyampaikan peredaran miras di Madiun pada tahun ini meningkat 10% dibandingkan peredaran miras tahun lalu. Untuk itu, pihaknya berupaya mencari pabrik pembuatan miras tersebut.
Dia mengaku saat ini belum menangkap penyuplai miras skala besar maupun produsen miras. Meski demikian, ia mengaku tidak ada kesulitan dalam mencari pengedar miras di wilayah Kabupaten Madiun.
Mengenai hukuman bagi pengedar miras, kata Agus, saat ini masih diterapkan dengan pasal tipiring. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memperberat hukuman bagi pengedar miras.
"Kami akan mencoba memutus mata rantai peredaran miras tentunya dari hulu supaya miras di Madiun bisa berhenti. Soalnya, miras ini berkontribusi pada tindakan kriminal," jelas dia.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Geger! Pria Tak Dikenal Todongkan Senpi saat Balap Liar di Ring Road Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.