MIRAS PACITAN : 706 Liter Arak Jawa Dkk Dimusnahkan

MIRAS PACITAN : 706 Liter Arak Jawa Dkk Dimusnahkan Sebanyak 706 liter miras dari berbagai jenis hasil sitaan Operasi Camer Semeru 2016 dimusnahkan di halaman Mapolres Pacitan, Jumat (24/6/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Miras Pacitan diberantas Polres.

    Madiunpos.com, PACITAN -- Sebanyak 706 liter minuman keras dari berbagai jenis yang menjadi barang bukti hasil operasi kewilayahan Camer Semeru 2016 dimusnahkan di halaman Mapolres Pacitan, Jumat (24/6/2016). Operasi itu berlangsung sejak tanggal 13 Juni hingga 24 Juni 2016.

    Pantauan Madiunpos.com di Mapolres Pacitan, ratusan botol miras dari berbagai jenis ditata secara rapi di atas meja yang diletakkan di halaman Mapolres. Empat drum disediakan untuk menampung seluruh barang bukti itu kemudian dimusnahkan.

    Wakapolres Pacitan, Kompol Suharsono, mengatakan 706 liter miras itu merupakan barang bukti selama operasi Camer Semeru berlangsung di Pacitan. Barang bukti itu dari 14 tempat kejadian perkara (TKP) di seluruh wilayah Pacitan, seperti di Temon, Tamperan, Ploso, dan lainnya.

    Dia memerinci untuk miras jenis arak Jawa ada sebanyak 556 liter, bir tujuh botol, vodka 31 botol, topi miring 19 botol, anggur gingseng 25 botol, dan anggur kolesom 58 botol. "Total miras yang disita dan dimusnahkan polisi sebanyak 706 liter, itu terdiri dari berbagai jenis miras. Seluruh miras itu akan dimasukkan ke dalam drum yang disediakan kemudian dibuang," ujar Suharsono kepada wartawan.

    Menurut dia, miras bisa berakibat buruk dan bisa mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri, mudah emosi, berkelahi, kecelakaan saat mengendarai sepeda motor, dan tindakan lainnya.

    Selain itu, dengan dilakukan pemusnahan miras ini diharapkan umat Islam bisa menjadi tenang dan lebih nyaman saat beribadah.

    "Untuk seluruh pelaku dari kasus peredaran miras ini telah ditangkap dan dikenai pasal tindak pidana ringan dan sudah diputus pengadilan," ujar dia.

    Lebih lanjut, Suharsono menambahkan untuk pelaku yang diamankan polisi yaitu secara keseluruhan adalah pengecer miras. Dia menyampaikan dalam operasi Camer tidak ditemukan produsen miras arak Jawa.



    Editor : Rini Yustiningsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.