Mosi Tidak Percaya ASN Pemkab Jember kepada Bupati Faida

Mosi tidak percaya disampaikan saat sekitar 300 ASN itu mengikuti apel pagi yang dipimpin Wakil Bupati Jember, Abdul Muqiet Arief, di aula PB Sudirman Pemkab Jember.

Mosi Tidak Percaya ASN Pemkab Jember kepada Bupati Faida ASN Pemkab Jember melakukan aksi mosi tidak percaya kepada Bupati Jember, Faida. (Detikcom-Yakub Mulyono)

    Madiunpos.com, JEMBER- Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati Jember, Faida. Mosi tidak percaya disampaikan saat sekitar 300 ASN itu mengikuti apel pagi yang dipimpin Wakil Bupati Jember, Abdul Muqiet Arief, di aula PB Sudirman Pemkab Jember.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Widi Prasetyo, mengatakan Bupati Faida selama memimpin Jember telah banyak melakukan pelanggaran dalam manajemen ASN. Terutama mengenai mutasi pejabat yang tidak memperhatikan sistem merit.

    "Sehingga berujung pada ketidakpastian pola karier ASN. Sehingga menimbulkan kegaduhan yang membuat terganggunya pelayanan publik," kata Widi membacakan pernyataan mosi tidak percaya, Rabu (30/12/2020).

    Waduh, Zona Merah Covid-19 di Jatim Bertambah Jadi 8 Daerah

    Puncaknya, Bupati Faida kemarin memutasi belasan pejabat. Padahal sebelumnya sudah ada surat edaran Mendagri yang melarang mutasi pejabat sampai pelantikan bupati terpilih.

    "Bupati juga membebastugaskan beberapa pejabat secara tidak prosedural dan tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Juga mengangkat pelaksana tugas pada jabatan di mana pejabat definitifnya masih ada," kata Widi.

    Atas kesemrawutan itu, menurut Widi, ASN Jember memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut kewenangan Bupati Faida sebagai pejabat pembina kepegawaian. Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020.

    Malam Pergantian Tahun di Surabaya, 8 Pintu Masuk Dijaga Ketat, Ada 10 Lokasi Swab Hunter

     

    Tanda Tangan

    Seusai mosi tidak percaya dibacakan, puluhan perwakilan ASN yang hadir dalam apel tersebut secara bergantian melakukan tanda tangan. Surat tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur Jatim.

    Setelah apel, Muqiet menyampaikan dengan aksi dari lebih dari 300 ASN itu, pihaknya berharap ada arahan dari Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    "Bahkan juga langsung ada petunjuk dari Presiden, sehingga apa yang terjadi di Kabupaten Jember ini ada solusi terbaik, agar [persoalan] ini tidak berkelanjutan pada kegaduhan," ujar Muqiet singkat.

    Rp21 Miliar di 2021 untuk Lengkapi Fasilitas IGD Terpadu RSUD Caruban Madiun

    Bupati Faida sendiri belum berhasil diminti konfirmasi terkait mosi tidak percaya ratusan ASN itu. Saat dihubungj lewat sambungan telepon, langsung ditolak.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.