Mosi Tidak Percaya ASN Pemkab Jember kepada Bupati Faida
Mosi tidak percaya disampaikan saat sekitar 300 ASN itu mengikuti apel pagi yang dipimpin Wakil Bupati Jember, Abdul Muqiet Arief, di aula PB Sudirman Pemkab Jember.
Madiunpos.com, JEMBER- Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati Jember, Faida. Mosi tidak percaya disampaikan saat sekitar 300 ASN itu mengikuti apel pagi yang dipimpin Wakil Bupati Jember, Abdul Muqiet Arief, di aula PB Sudirman Pemkab Jember.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Widi Prasetyo, mengatakan Bupati Faida selama memimpin Jember telah banyak melakukan pelanggaran dalam manajemen ASN. Terutama mengenai mutasi pejabat yang tidak memperhatikan sistem merit.
"Sehingga berujung pada ketidakpastian pola karier ASN. Sehingga menimbulkan kegaduhan yang membuat terganggunya pelayanan publik," kata Widi membacakan pernyataan mosi tidak percaya, Rabu (30/12/2020).
Waduh, Zona Merah Covid-19 di Jatim Bertambah Jadi 8 Daerah
Puncaknya, Bupati Faida kemarin memutasi belasan pejabat. Padahal sebelumnya sudah ada surat edaran Mendagri yang melarang mutasi pejabat sampai pelantikan bupati terpilih.
"Bupati juga membebastugaskan beberapa pejabat secara tidak prosedural dan tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan. Juga mengangkat pelaksana tugas pada jabatan di mana pejabat definitifnya masih ada," kata Widi.
Atas kesemrawutan itu, menurut Widi, ASN Jember memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut kewenangan Bupati Faida sebagai pejabat pembina kepegawaian. Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020.
Malam Pergantian Tahun di Surabaya, 8 Pintu Masuk Dijaga Ketat, Ada 10 Lokasi Swab Hunter
Tanda Tangan
Seusai mosi tidak percaya dibacakan, puluhan perwakilan ASN yang hadir dalam apel tersebut secara bergantian melakukan tanda tangan. Surat tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Gubernur Jatim.
Setelah apel, Muqiet menyampaikan dengan aksi dari lebih dari 300 ASN itu, pihaknya berharap ada arahan dari Gubernur Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bahkan juga langsung ada petunjuk dari Presiden, sehingga apa yang terjadi di Kabupaten Jember ini ada solusi terbaik, agar [persoalan] ini tidak berkelanjutan pada kegaduhan," ujar Muqiet singkat.
Rp21 Miliar di 2021 untuk Lengkapi Fasilitas IGD Terpadu RSUD Caruban Madiun
Bupati Faida sendiri belum berhasil diminti konfirmasi terkait mosi tidak percaya ratusan ASN itu. Saat dihubungj lewat sambungan telepon, langsung ditolak.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Perkuat Penanganan Covid-19 di Madiun, 92 Pejabat Fungsional Kesehatan Digeser
- Kepala Kasun di Jember Dicelurit setelah Lerai Pertikaian Warga
- Bupati Ingin Pusat Pemerintahan Baru Jember, DPRD: Belum Perlu
- Bupati Jember Ajak Pejabat Pakai Sarung dan Busana Muslim Tiap Jumat
- Bupati Jember Terpilih Beli Mobil Taktis untuk Dinas, Ini Alasannya
- Gubernur Jatim Kirim Rekomendasi Pemecatan Bupati Jember Faida
- Gara-Gara Pendapa Terkunci, Plt Bupati Jember Sambut Kapolres Baru di Teras
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.