NARKOBA MADIUN : 19 Pelaku Narkoba Dibekuk Aparat
Narkoba Madiun dalam empat bulan terakhir berhasil dikuak aparat. Setidaknya ada 19 tersangka yang berhasil diamankan.
Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Peredaran Narkoba di Kota Madiun seolah tak ada habisnya. Meski dalam jumlah kecil, namun pelaku yang terlibat dalam bisnis haram itu seolah bersemi terus.
Kapolresta Madiun, AKBP Agus Yulianto, mengatakan dalam empat bulan terakhir setidaknya ada 19 pelaku yang dibekuk aparat dari Satuan Narkoba Polresta Madiun. Mereka terdiri dari pengedar, pengguna, dan pembeli.
“Anggota kami berhasil mengungkap 15 kasus dengan jumlah tersangka 19 orang. Ada yang pengedar,pembeli, dan pemakai,â€ujar Agus kepada awak media di Mapolresta Madiun, Rabu (6/5/2015).
Dibandingkan kasus tahun lalu, tahun ini jumlah kasus yang berhasil diungkap naik dua kasus. Namun, jumlah tersangkanya sama, yakni 19 orang. Mereka ada yang dari kalangan perempuan. Bahkan, ada yang berkomplotan dengan suaminya di dalam penjara.
Kasatnarkoba Polresta Madiun, AKP Sukono menambahkan, pengungkapkan kasus Narkoba di Madiun selama ini tak bisa dilepaskan dari peran masyarakat. Atas laporan dari masyarakat, sejumlah kasus peredaran narkoba bisa diusut.
“Ada yang kita tangkap seorang perempuan. Dia menyimpan sabu di dalam kemaluannya,†paparnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Kajari Madiun Positif Narkoba, Granat Jatim Desak Kasus Ini Diusut Tuntas
- Positif Konsumsi Narkoba, Kajati Jatim Copot Kepala Kejari Kabupaten Madiun
- Parah! Seorang Wanita Selundupkan Sabu-Sabu di Mushaf Al-Qur’an ke Lapas Madiun
- Walah, Polisi Tangkap Satpam & Sopir Ambulans Rumah Sakit di Kota Madiun Gegara Narkoba
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Jadi Pengedar Sabu-Sabu, 2 Anggota Polisi Ditangkap Polres Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.