NARKOBA PONOROGO : Polisi Tangkap 2 Pemakai Narkoba di Kafe dan Hotel

NARKOBA PONOROGO : Polisi Tangkap 2 Pemakai Narkoba di Kafe dan Hotel Ilustrasi penangkapan penjahat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

    Narkoba Ponorogo, polisi tangkap dua pelaku saat asyik mengonsumsi narkoba.

    Madiunpos.com, PONOROGO - Dalam waktu tiga hari yaitu pada Senin hingga Rabu (18-20/4/2016), petugas Polres Ponorogo membekuk dua pengguna narkoba jenis sabu-sabu di dua tempat berbeda.

    Dua pengguna narkoba yang dibekuk yaitu RA, 33 dan ZA, 41. RA merupakan warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Asta Anyar, Kota Bandung. Sedangkan ZA merupakan warga Kota Surabaya.

    Kapolres Ponorogo, AKBP Ricky Purnama, mengatakan tersangka RA digerebek dan ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu-sabu di salah satu ruang kafe yang beralamat di Jl. M.T. Haryono, Kelurahan Mangkujayan, Ponorogo, Senin (18/4/2016), sekitar pukul 18.30 WIB.

    Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu plastik klip yang berisi sabu-sabu seberat 0,42 gram, sedotan, dua korek api gas, satu pipet kaca, dan lainnya.

    "Tersangka RA ini saat ditangkap sedang mengonsumsi sabu-sabu di salah satu ruang yang ada di kafe di Kelurahan Mangkujayan," kata dia dalam siaran pers yang diterima Madiunpos.com, Jumat (22/4/2016).

    Ricky menambahkan tersangka ZA ditangkap polisi di salah satu kamar hotel Ponorogo yang berada di Jl. Alun-alun Selatan Ponorogo, Rabu (20/4/2016), sekitar pukul 18.00 WIB.

    Saat meringkus ZA, polisi mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu plastik klip yang berisi 3,79 gram sabu-sabu dan satu unit handphone.

    Kedua tersangka itu akan dikenakan pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang Narkotika.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.