Ngamar di Indekos dan Kena Razia, Alasan Sejoli Bukan Suami Istri Ini Bikin Ngakak

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, Artista Nindya Putra, mengatakan saat diperiksa kedua remaja tersebut memiliki alasan mengada-ada.

Ngamar di Indekos dan Kena Razia, Alasan Sejoli Bukan Suami Istri Ini Bikin Ngakak Pasangan remaja terjaring di tempat indekos di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. (Detikcom- Adhar Muttaqien)

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG - Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Tulungagung di sejumlah tempat indekos.

    Salah satu pasangan remaja terjaring di tempat kos di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Satpol PP sempat kesulitan mengetahui keberadaan penghuni kamar nomor 5 tersebut. Sebab ketika diketuk pintu kedua remaja itu tidak kunjung membukakan pintu. Akses pintu baru dibuka berselang 10 menit kemudian.

    Saat itulah baru diketahui i dalam kamar terdapat sepasang remaja bukan suami istri. Keduanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Tulunggagung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Jadi Tersangka, Gisel Akui Jadi Pemeran Video Syur

    Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, Artista Nindya Putra, mengatakan saat diperiksa kedua remaja tersebut memiliki alasan mengada-ada.

    "Statusnya masih pelajar atau mahasiswa. Ketika kami tanya alasannya itu yang perempuan pesan mi kepada lelaki itu, kemudian mereka ngobrol sampai ketiduran dan menginap di situ," kata Artista, Selasa (29/12/2020).

    Selain pasangan itu, Satpol PP juga menemukan pasangan bukan suami istri di salah satu tempat indekos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung. Mereka juga langsung dibawa ke Satpol PP untuk menjalani proses pemeriksaan.

    Terungkap! MYD Pasangan Gisel dalam Video Syur Ternyata Michael Yukinobu Defretes

    "Dari sembilan lokasi, kami hanya menemukan dua pasangan ini. Ini tentu kabar baik, karena masyarakat kos-kosan semakin tertib dan minim penyalahgunaan," jelasnya.

    Artista menambahkan pasangan bukan suami istri yang terjaring diperiksa di Kantor Satpol PP Tulungagung. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

    "Tapi kalau sampai melanggar lagi, maka akan kami proses lebih lanjut, kalau masih bujangan maka kami panggil orang tuanya, tapi kalau beristri akan kami panggil pasangannya," katanya.

    Doa Akhir dan Awal Tahun, Ini Lafalnya



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.