Pakai Aplikasi Mentalku, Tes Psikologi Buat SIM Semudah Pesan Fast Food

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan tes psikologi untuk membuat SIM bisa dilakukan dari rumah guna menekan kerumunan selama masa pandemi.

Pakai Aplikasi Mentalku, Tes Psikologi Buat SIM Semudah Pesan Fast Food Polisi meluncurkan aplikasi Mentalku untuk permudah tes psikologi saat membuat atau memperpanjang SIM. (Amir Baihaqi/detikcom)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Tes psikologi untuk membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jawa Timur kini lebih mudah. Ditlantas Polda Jatim telah meluncurkan aplikasi Mentalku.

    Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan peluncuran aplikasi Mentalku merupakan upaya digitalisasi layanan dalam permohonan SIM. Terlebih lagi saat ini tengah dalam situasi pandemi Covid-19.

    "Apalagi dalam wabah pandemi ini. Dengan di-launching-nya ini suatu upaya kita dalam meyelematkan masyarakat," kata Usman saat peluncuran Mentalku, Selasa (26/1/2021).

    Jadi Muncikari, Mahasiswa Tawarkan Anak di Bawah Umur via Medsos

    Usman menambahkan peluncuran aplikasi tes psikologi Mentalku juga sesuai dengan UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 dan Pasal 36, 37 Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012. Adapun di dalamnya disebutkan pemohon SIM harus sehat baik jasmani maupun rohani.

    "Pemohon SIM kan sesuai dengan Pasal 36 dan 37. Itu ada persyaratan harus sehat jasmani dan rohani. Nah, sehat jasmani dari keterangan dokter, rohani aplikasi Mentalku ini sebagai jawaban untuk psikologi," terang Usman.

    Menurut Usman, dengan adanya aplikasi Mentalku ini, ke depan ia berharap pemohon SIM yang akan tes paikologi akan semudah memesan fast food. Dan tentunya bisa dilakukan dari rumah untuk menekan kerumunan selama masa pandemi.

    8 Pegawai Puskesmas Gandusari Trenggalek Terpapar Covid-19

    “Sehingga nanti pelayanan SIM dengan didukung Mentalku seperti memesan fast food. Gak perlu repot-repot datang. Dan nanti kita bisa tunjukan sertifikatnya [tes psikologi]," ujar Usman.

    Direktur aplikasi Mentalku, Nugroho Tirto Sampurno, menyatakan aplikasi Mentalku secara umum bisa langsung diunggah di Playstore. Dari aplikasi itu, masyarakat langsung dipandu bagaimana tata cara mengikuti tes psikologi secara online.

    "Masyarakat yang akan mengajukan permohonan atau perpanjangan SIM cukup download di Playstore dan mengisi setiap data yang akan dipandu langsung dari aplikasi," kata Nugroho.

    Bukan Mars, Planet Ini Disarankan Ilmuwan Sebagai Tempat Tinggal Manusia



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.