Pakai Pistol Mainan, Pria Ini Rampok 2 Minimarket di Madiun, Gondol Uang Rp43 Juta

Seorang pelaku perampokan di dua minimarket yang ada di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berhasil diringkus polisi.

Pakai Pistol Mainan, Pria Ini Rampok 2 Minimarket di Madiun, Gondol Uang Rp43 Juta Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, menunjukkan pistol korek api yang digunakan pelaku untuk merampok minimarket, Kamis (19/1/2023). (Istimewa/Polres Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pelaku perampokan di dua minimarket yang ada di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berhasil diringkus polisi. Saat ini polisi masih memburu satu pelaku perampokan lagi yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

    Pelaku perampokan di minimarket itu berinisial MSB, 27, warga Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Sedangkan satu pelaku yang ditetapkan sebagai DPO berinisial ATI, 30, warga Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat.

    Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto, mengatakan pelaku melakukan aksi perampokan itu di dua minimarket yang berbeda. Pada Minggu (8/1/2023), pelaku merampok minimarket Saradan Mart yang berlokasi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan. Kemudian aksi yang kedua dilakukan pada Rabu (11/1/2023) di Alfamart Jerukgulung, Kecamatan Balerejo.

    Menurut keterangan, pada aksi pertama di Saradan Mart, pelaku MBS datang sendirian dengan mengendarai sepeda motor berpelat nomor AE 2161 VBY sekitar pukul 11.30 WIB. Setibanya di lokasi minimarket, pelaku langsung masuk dan menodongkan pistol kepada karyawan toko.

    “Setelah itu, pelaku menyuruh karyawan toko untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang atau brankas sambil menodongkan pistol,” jelas dia kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).

    Baca Juga: 586 Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Nunggah Pajak, Nilainya Capai Seratusan Juta Rupiah

    Danang menjelaskan setelah brankas ditemukan, pelaku menyuruh karyawan untuk membuka dan mengambil seluruh uang untuk dimasukkan ke dalam kantong plastik. Selesai mengambil uang, pelaku langsung kabur. Total uang yang diambil dari minimarket ini senilai Rp4,4 juta.

    Selanjutnya, lanjut dia, pada Rabu sekitar pukul 05.45 WIB, pelaku MSB dan ATI melancarkan aksi perampokan di Alfamart Jerukgulung. Kedua pelaku datang ke minimarket itu dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AE 2161 VBY.

    “Kedua pelaku masuk ke Alfamart itu. Mereka berbagi peran. Pelaku ATI berjaga-jaga di depan. Sedangkan pelaku MSB mencari keberadaan karyawan,” katanya.

    Setelah bertemu karyawan minimarket, pelaku MSB langsung menodongkan pistol kepada karyawan tersebut. Pelaku kemudian menyuruh karyawan membuka dan mengambil seluruh uang yang ada di brankas. Uang itu dimasukkan ke dalam kantong plastik. Sementara pelaku ATI mengambil rokok yang berada di etalase belakang kasir.

    Baca Juga: Catat! Ini Daerah di Jatim yang Menerapkan Uji Coba Pembelian Solar Subsidi Pakai QR Code

    “Di lokasi ini, pelaku mengambil uang senilai Rp39,8 juta dan 15 slop rokok berbagai merek,” ujar dia.

    Atas kejadian itu, polisi kemudian melakukan olah TKP dan menyelidiknya. Pelaku MBS kemudian berhasil ditangkan di Bandar Lampung.

    Dari pengakuan, pelaku ini adalah seorang residivis kasus kejahataan pencurian dengan pemberatan yang sebelumnya menjalani hukuman pidana di Cikarang selama dua tahun enam bulan.

    “Pelaku keluar penjara pada November 2020,” ujarnya.

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari aksi kejahatan tersebut. Beberapa barang bukti yang diamankan adalah satu unit korek api model pistol Beretta berwarna silver dan satu unit korep api model pistol Hellcat berwarna hitam. Korek api model pistol ini yang digunakan untuk merampok.

    “Kami juga mengamankan uang tunai Rp1,5 juta, sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AG 2161 VBY, dan barang bukti lainnya,” kata Danang.

    Atas kasus itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

     



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.