Pandemi Covid-19, Madiun Umbul Square Tolak Satwa Karnivora dari Warga
Lembaga Konservasi Madiun Umbul Square menolak pengiriman satwa dari warga selama masa pandemi Covid-19.

Madiunpos.com, MADIUN -- Lembaga Konservasi Madiun Umbul Square menolak pengiriman satwa dari warga selama masa pandemi Covid-19. Hal ini disebabkan biaya perawatan yang mahal dan tidak tersedianya kandang.
Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko, mengatakan sebenarnya selama masa pandemi ini banyak warga yang menghubungi Umbul Square untuk menyerahkan satwa. Namun, dengan berat hati pihaknya menolak penyerahan satwa tersebut.
Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar atas penolakan tersebut. Saat ini kondisi keuangan perusahaan sedang sulit karena pandemi Covid-19 yang membuat tempat wisata ini sering tutup. Selain itu, ketersediaan kandang juga sangat terbatas.
Madiun Umbul Square Tutup, Pengelola Pusing Lagi
Apalagi, satwa yang diserahkan semuanya karnivora atau pemakan daging, seperti buaya muara maupun ular sanca.
“Kami tidak menerima. Karena bisa perawatan besar. Satwa yang mau diserahkan pemakan daging semua. Mungkin kalau burung masih bisa, biayanya tidak terlalu mahal,” kata dia, Jumat (9/7/2021).
Afri menyampaikan beberapa waktu lalu pihaknya juga mendapatkan titipan satwa dari BKSDA, berupa tiga ekor kakak tua raja. Sedangkan satwa yang akan datang yakni dua ekor kanguru walabi dan lima ekor kasuari mini.
Dampak Pandemi Covid-19, 5 Karyawan Madiun Umbul Square Resign
Lebih lanjut, Afri menuturkan selama masa pandemi ini justru banyak satwa yang berkembang biak. Seperti binturong yang telah melahirkan dua ekor anakan, kambing praha, dan kura-kura kaki gajah.
“Untuk pakan bagi satwa di Umbul sejauh ini memang tidak kekurangan. Kami mendapat donasi dari masyarakat, pemerhati satwa, dan bahkan pedagang pasar,” ujar dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.