Pandemi Covid-19, Pendapatan Daerah Kota Madiun Turun 6,36%

Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 hingga saat ini berdampak pada pendapatan daerah di Kota Madiun.

Pandemi Covid-19, Pendapatan Daerah Kota Madiun Turun 6,36% Wali Kota Madiun, Maidi, saat menyampaikan nota keuangan atas Raperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2020 di gedung DPRD Kota Madiun, Jumat (14/8/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020 hingga saat ini berdampak pada pendapatan daerah di Kota Madiun. Diperkirakan pendapatan daerah di Kota Pendekar turun hingga 6,36% atau Rp67,2 miliar.

    Pemerintah Kota Madiun memproyeksi pendapatan daerah sekitar Rp1,5 triliun. Namun, proyeksi itu terkoreksi pada APBD Perubahan tahun 2020 yang mengalami penurunan hingga 6,36%.

    Hal itu disampaikan Wali Kota Madiun, Maidi saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang APBD Perubahan 2020, Jumat (14/8/2020).

    Duh, Kepala SD di Madiun Meninggal Dunia karena Terpapar Covid-19

    Maidi menyampaikan penurunan pendapatan daerah di Kota Madiun pada tahun ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Paling signifikan yakni ada di sektor pendapatan asli daerah (PAD). Pemkot memproyeksikan PAD bisa mencapai Rp235,5 miliar, tetapi diperkirakan menurun menjadi Rp221,8 miliar.

    Dia tidak mempermasalahkan menurunnya pendapatan daerah pada tahun ini. Karena itu sudah menjadi dampak adanya wabah virus corona yang sampai saat ini pun belum berakhir.

    “Pendapatan turun tidak masalah. Karena memang kondisinya sedang pandemi. Tiga bulan lebih, pajak daerah tidak masuk ke kita. Bahkan ada yang kita bebaskan. Banyak warga yang di rumah saja. Kalau ditarik pajaknya ya malah kasihan,” ujarnya.

    Serem! Pendaki Madiun Bercerita Pengalaman Mistisnya saat Mendaki Gunung

    Maidi menjelaskan sektor pajak daerah yang menjadi sumber pendapatan Pemkot Madiun antara lain dari sektor jasa, restoran, hotel, hingga tempat hiburan.

    Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra, mengatakan pendapatan daerah pada masa pandemi Covid-19 ini memang turun. Banyak pendapatan daerah dari berbagai sektor yang tidak sesuai target selama masa pandemi.

    “Dari sisi pajak dan retribusi tidak bisa kita paksakan dengan kondisi ekonomi yang ada di sini. Bahkan di tingkat nasional dan internasional juga mengalami hal yang sama,” kata Andi.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.