Paslon Ony-Antok Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ngawi

Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Ngawi, Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko diperkirakan akan melawan kotak kosong pada Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020.

Paslon Ony-Antok Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ngawi Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Ngawi, Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko menyerahkan berkas pendaftaran untuk maju ke Pilkada ke KPU setempat, Jumat (4/9/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, NGAWI -- Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Ngawi, Ony Anwar dan Dwi Rianto Jatmiko diperkirakan akan melawan kotak kosong pada Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2020. Bakal pasangan calon tersebut telah mendaftar di KPU Ngawi pada Jumat (4/9/2020).

    Bakal pasangan calon ini diperkirakan melawan kotak kosong karena semua partai yang punya kursi di DPRD Kabupaten Ngawi telah mendukung Ony-Antok. Sedangkan untuk calon dari jalur independen tidak ada yang memenuhi syarat.

    Jumat ini merupakan hari pertama pendaftaran pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada Ngawi tahun 2020. Pendaftaran akan akan dibuka sampai tanggal 6 September atau Minggu besok.

    Ony-Antok Naik Sepeda saat Daftar di KPU Ngawi

    Ony-Antok didukung oleh seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Ngawi yaitu 45 kursi. Sepuluh partai politik yang mendukung paslon ini adalah PDI-P, Golkar, PKB, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PPP, dan Partai Hanura.

    Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti, mengatakan KPU telah menerima pendaftaran dari bakal pasangan cabup dan cawabup, Ony-Antok, di hari pertama pendaftaran. Pasangan Ony-Antok ini didukung seluruh parpol yang memiliki kursi di DPRD Ngawi. Secara otomatis pencalonan dari jalur partai politik sudah tertutup.

    Sedangkan untuk pendaftaran calon dari jalur independen juga tidak memungkinkan. Karena untuk verifikasi dukungan dari calon perseorangan sudah ditutup pada Februari 2020.

    Lengkapi Syarat Bantuan, Ratusan Pelaku UMKM Kota Madiun Membeludak di Dinas Penanaman Modal

    “Tetapi, kami masih membuka pendaftaran sampai tanggal 6 September nanti. Jika sampai tanggal 6 September hanya ada satu paslon. Maka kami memiliki kewajiban memperpanjang pendaftaran,” ujar dia kepada wartawan seusai menerima pendaftaran paslon Ony-Antok.

    Mengenai calon tunggal, kata dia, KPU sudah menyiapkan aturan khusus yang mengatur terkait calon tunggal. Seperti nanti surat suaranya seperti apa, bentuk teknis nomor urut seperti apa, dan lainnya.

    “Untuk calon tunggal mungkin bukan pengundian nomor urut. Tetapi lebih ke tata letak surat suara,” katanya.

    Diiringi Merah-Putih 100 Meter, Giri-Rita Daftar ke KPU Ponorogo

    Untuk meningkatan partisipasi pemilih di masa pandemi Covid-19, Prima menyampaikan KPU akan menggunakan metode yang lebih variatif. Selain itu juga menggunakan cara sosialisasi Pilkada dengan metode baru. Semisal mengedepankan sosialisasi kepada PPK dan PPS.

    “Memberikan ruang lebih besar kepada PPK dan PPS dalam melakukan sosialisasi. Karena di PPK dan PPS bisa mengumpulkan orang tidak terlalu banyak,” jelasnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.