Pembangunan Pasar Muamalah di Madiun Direncanakan Sejak Akhir 2020

Pasar muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan uang dinar/dirham akan dibangun di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Pembangunan Pasar Muamalah di Madiun Direncanakan Sejak Akhir 2020 Perangkat Desa Teguhan, Almaun, saat memberikan keterangan terkait pendirian pasar muamalah kepada wartawan di balai desa setempat, Jumat (5/2/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
    Madiunpos.com, MADIUN -- Pasar muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan uang dinar/dirham akan dibangun di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Isu pembangunan pasar muamalah ini sudah santer diperbincangkan masyarakat setempat sejak akhir 2020.

    Perangkat Desa Teguhan, Almaun, membenarkan memang ada rencana pembangunan pasar muamalah di wilayah RT 020/RW 005, Desa Teguhan. Namun, pihaknya belum tahu secara persis konsep pasar tersebut.

    Dia menuturkan tanah tersebut dibeli dari warga Desa Teguhan bernama Slamet. Sedangkan pembeli tanah seluas 1.500 meter persegi itu bernama Dedi, warga Kota Madiun.

    "Ada rencana mau dibuat pasar. Tapi masyarakat belum tahu pasarnya nanti seperti apa. Tapi kabar yang beredar pasar yang dibangun pasar muamalah," kata dia saat ditemui di Balai Desa Teguhan, Jumat (5/2/2021).

    Maun menuturkan rencananya pasar muamalah ini akan menggunakan dinar atau dirham sebagai alat transaksi jual dan beli. Meski demikian, ada juga isu yang menyebut alat transaksi jual beli boleh menggunakan uang rupiah dan barter dengan barang.

    Karena terjadi pro dan kontra di masyarakat terkait rencana pendirian pasar muamalah itu, lanjut dia, pihak penggagas pasar tersebut pun sempat mensosialisasikan kepada masyarakat setempat. Sosialisasi pendirian pasar muamalah itu dilakukan sekitar November tahun lalu.

    Dalam forum itu diketahui bahwa penggagas pasar akan membangun pasar muamalah yang transaksinya menggunakan dirham dan dinar. Sejak itu, masyarakat menyatakatan keberatan terkait pendirian pasar tersebut.

    "Jadi, penggagasnya sempat presentasi kepada warga. Itu sebagai bentuk permisi kepada warga kalau akan mendirikan pasar. Karena masyarakat sempat simpang siur terkait rencana pembangunan pasar itu," jelas dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.