Pemkab Madiun Ajak Investor Bangun Alat Penerangan Jalan di 7.400 Titik

Pemerintah Kabupaten Madiun membuka peluang bagi investor untuk menggarap proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) atau alat penerangan jalan (AJP).

Pemkab Madiun Ajak Investor Bangun Alat Penerangan Jalan di 7.400 Titik Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro bersama Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto saat Market Consultation di BKPM akhir Oktober 2021. (Istimewa)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun membuka peluang bagi investor untuk menggarap proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) atau alat penerangan jalan (AJP). Total PJU yang masih dibutuhkan di Kabupaten Madiun saat ini mencapai 7.400 titik.

    Pemkab Madiun pun telah menyelenggarakan kegiatan Market Consultation proyek pembangunan APJ dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta akhir Oktober 2021.

    Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan Kabupaten Madiun merupakan lokasi berinvestasi yang tepat. Terlebih saat ini ada dua exit tol yang ada di wilayahnya. Kebutuhan penerangan di Kabupaten Madiun pun cukup tinggi. Setidaknya saat ini masih diperlukan sekitar 7.400 titik penerangan jalan umum.

    Ribuan titik PJU itu, terdiri dari 1.604 titik di ruas jalan nasional, 5.544 titik di ruas jalan kabupaten, dan 252 titik di jalan perkotaan.

    Perketat Kegiatan Masyarakat Jelang Nataru, Bupati Madiun Tak Ingin Terjadi Ledakan Kasus

    “Tugas pemerintah ini mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Madiun. Keberadaan dua exit tol dan rencana proyek Selingkar Wilis cukup menarik investor. Banyak sekali yang berinvestasi di Madiun,” kata dia.

    Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan hubungan antara Pemkab Madiun dan investor itu memiliki hak serta kewajiban masing-masing. Hak tersebut artinya investasi tersebut harus bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah, dan investor itu sendiri. Sedangkan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah, yakni menjaga iklim investasi yang sudah ditanamkan di Kabupaten Madiun dengan baik.

    Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan, mengatakan proyek PJU Kabupaten Madiun ini sebagai pekerjaan yang visible dan terjamin. Artinya, investor tidak perlu khawatir karena penerimaan sudah jelas dari pajak penerangan jalan dibayarkan oleh masyarakat.

    Antara Lawu dan Wilis, Mengenal Madiun dari Catatan Residen Lucien Adam

    Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh, mengatakan proyek PJU ini memberi kemananan bagi masyarakat maupun pengguna jalan, menurunkan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, dan mendukung pusat pemerintahan sekaligus ekonomi di Kota Caruban. Selain itu juga mendukung perkembangan ekonomi Selingkar Wilis yang sangat potensial bagi investor.

    “Dalam proyek ini, badan usaha membantu pemenuhan kebutuhan biaya investasi. Pengambilan investasi didapatkan dari skema Pembayaran Ketersediaan Layanan [Availibility Payment] selama 10 tahun setelah infrastruktur beroperasi,” kata dia.

    Kurnia menjelaskan ketika persyaratan minimum layanan sesuai dengan perjanjian kerja tidak dipenuhi investor dengan baik, pembayaran cicilan tersebut akan dipotong oleh pemerintah sesuai dengan kontrak kerja. (ADV)



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.