Pemkab Madiun Belum Anggarkan Revitalisasi untuk Benda dan Bangunan Cagar Budaya

Pemerintah Kabupaten Madiun belum menyediakan anggaran untuk revitalisasi benda dan bangunan cagar budaya pada APBD 2022.

Pemkab Madiun Belum Anggarkan Revitalisasi untuk Benda dan Bangunan Cagar Budaya Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, menandatangani prasasti cagar budaya untuk 14 objek benda dan bangunan di Kabupaten Madiun, Rabu (2/2/2022). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun belum menyediakan anggaran untuk revitalisasi benda dan bangunan cagar budaya pada APBD 2022. Pemkab berencana menyediakan anggaran untuk revitalisasi pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2022.

    Pemkab Madiun telah menetapkan 14 objek yang terdiri dari benda dan bangunan menjadi cagar budaya, Rabu (2/2/2022).

    Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan setelah penetapan ini pihaknya terlebih dahulu melakukan kajian terkait masing-masing objek. Setelah itu, baru menetapkan anggaran yang dibutuhkan untuk revitalisasi.

    “[anggarannya berapa?] belum. Setelah ini baru dilakukan pengkajian. Kita pelajari. Ujungnya tetap revitalisasi. Itu prosesnya panjang,” kata bupati seusai penandatanganan 14 objek cagar budaya di Pendapa Muda Graha Madiun, Rabu.

    14 Benda dan Bangunan di Madiun Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Apa Saja?

    Mengenai peraturan tentang cagar budaya, kata pria yang akrab disapa Kaji Mbing itu, saat ini memang belum ada. Pihaknya bakal segera mengajukan Raperda tentang Cagar Budaya ke DPRD setempat.

    Kaji Mbing menuturkan di wilayahnya potensi cagar budaya masih banyak yang belum terdeteksi. Untuk itu, setelah penetapan 14 objek tersebut, pihaknya juga akan terus mencari benda maupun bangunan yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya.

    “Harus kita tetapkan sebagai cagar budaya. Kalau tidak ditetapkan sebagai cagar budaya, kita akan kesulitan antisipasi ketika ada tangan-tangan berwatak jahat,” jelasnya.

    Mantap! Perputaran Uang dari Belanja ASN di UMKM Madiun Capai Rp11,4 Miliar

    Mengenai revitalisasi benda dan bangunan cagar budaya, lanjut dia, akan memperhatikan skala prioritas. Salah satu objek cagar budaya yang menjadi prioritas revitalisasi adalah bangunan Pendapa Muda Graha.

    Empat belas objek cagar budaya yang baru ditetapkan pada Rabu (2/2/2022) adalah komplek Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun, empat Jwaladara yang ada di Pendapa Muda Graha, Prasasti Mrwak, Prasasti Klagen Serut, Arca Pancuran Dewi Sri, umpak bermotif koleksi Rumah Palang Mejayan, arca perwujudan koleksi Rumah Palang Mejayan, yoni kolek Rumah Palang Mejayan, Arca Ganesha koleksi Rumah Palang Mejayan, dan Arca Nandi koleksi Rumah Palang Mejayan.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.