Pemkab Ponorogo Sediakan Rp2,5 Miliar untuk Persiapan 2 Kecamatan Baru

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyiapkan Rp2,5 miliar untuk persiapan dua kecamatan baru.

Pemkab Ponorogo Sediakan Rp2,5 Miliar untuk Persiapan 2 Kecamatan Baru Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni. (Solopos.com/Ahmad Baihaqi)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana membuat dua kecamatan baru. Anggaran Rp2,5 miliar dialokasikan pada 2020 untuk persiapan pembuatan dua kecamatan baru tersebut.

    Saat ini, Kabupaten Ponorogo memiliki 21 kecamatan. Pemkab ingin melakukan pemekaran wilayah dengan menambah dua kecamatan baru demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dua kecamatan baru akan diberi nama Kecamatan Kota Lama dan Kecamatan Sumber Rejo. Rencana penambahan dua kecamatan baru ini sudah dibahas sejak 2017.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, mengatakan persyaratan administratif untuk pembentukan kecamatan baru di Ponorogo ditargetkan paling lambat akhir tahun 2019. Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    "Beberapa pekan ke depan saya akan melakukan pemaparan di pemerintah provinsi," jelas dia dalam siaran pers yang dikutip Madiunpos.com, Selasa (19/11/2019).

    Pemprov Jatim meminta adanya jaminan perencanaan yang matang serta penganggaran yang baik. Pemkab telah menyiapkan anggaran senilai Rp2,5 miliar dalam APBD 2020 untuk mempersiapkan dua kecamatan baru.

    Agus menyampaikan pemkab baru bisa menyediakan anggaran untuk persiapan dua kecamatan baru senilai Rp2,5 miliar karena ada pengeluaran lain yang juga mendesak. Seperti untuk hibah pilkada, penambahan pengeluaran untuk penghasilan tetap perangkat desa, dan remunerasi PNS berupa tunjangan kinerja.

    Menurutnya penganggaran tersebut sebagai wujud keseriusan pemkab untuk pembentukan dua kecamatan baru itu. "Seandainya tidak ada pilkada dan lain sebagainya, tentu sudah lebih banyak yang bisa kita lakukan dan anggarakan untuk itu," ujarnya.

    Mengenai administrasi kependudukan dan pertanahan, Agus menyampaikan hal itu sudah diantisipasi sejak tahun lalu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ponorogo dan Kantor imigrasi Ponorogo. Begitu pula untuk dengan administrasi pertanahan yang sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo.

    “Untuk Dinas Dukcapil misalnya, sudah kita siapkan alat-alat baru agar pelayaan di kecamatan baru nanti lebih cepat,” ujar Agus.

    Lebih lanjut, untuk infrastruktur dan sarana prasarana dua kecamatan baru itu akan dibangun oleh bidang baru di bawah Dinas PUPR yang semula merupakan Dinas PKP.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.