Pemkot Madiun Tak Miliki Data Jumlah Tempat Usaha Pariwisata
Disbudparpora Kota Madiun tak punya data jumlah tempat usaha pariwisata.

Madiunpos.com, MADIUN -- Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun tidak memiliki data jumlah tempat usaha pariwisata. Pendataan itu baru akan dikerjakan akhir tahun ini.
Kasi Pengelolaan Kepariwisataan Disbudparpora Kota Madiun, Dewanto, mengatakan usaha pariwisata itu terdiri atas beragam jenis, seperti restoran, rumah makan, perhotelan, karaoke, kafe, dan lainnya. Selama ini pihaknya belum memiliki data pasti terkait jumlah tempat usaha pariwisata itu.
"Kami belum memiliki data untuk usaha pariwisata itu. Ada berapa jumlah restoran, ada berapa jumlah tempat karaoke, belum ada datanya," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2019).
Dewanto menyampaikan untuk mengetahui jumlah usaha pariwisata di Kota Madiun, akan dilakukan pendataan. Untuk itu, pihaknya menggandeng pegawai di tiap kelurahan untuk melakukan pendataan tersebut.
"Akan ada 27 petugas di masing-masing kelurahan yang melakukan pendataan usaha pariwisata ini," kata dia.
Diharapkan dengan adanya pendataan ini nantinya seluruh usaha pariwisata terinventarisasi dan pembinaan bisa dilakukan. Dia menyebut saat ini banyak pelaku usaha pariwisata yang tidak memiliki izin operasional atau izin komersial. Padahal izin ini dibutuhkan pelaku usaha.
Untuk mendapatkan izin operasional itu, kata dia, pelaku usaha harus memiliki IMB, izin lingkungan, dan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Selain izin-izin tersebut, pelaku usaha juga harus memperoleh sertifikat yang dikeluarkan lembaga sertifikasi usaha (LSU) independen.
"Di Madiun belum ada LSU. Di Indonesia baru ada 36 LSU di masing-masing bidang, ada yang resto, rumah makan, perhotelan, dan lainnya," jelas dia.
Dewanto mendorong supaya setiap pelaku usaha pariwisata di Kota Madiun bisa melengkapi perizinan komersialnya. Menurutnya, standardisasi ini penting supaya kualitas pelayanan terjaga.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Tak Mau Ada Kebocoran PAD, Pemkot Madiun Mulai Menerapkan E-Retribusi di Pasar Besar
- Ratusan IKM di Kota Madiun Manfaatkan Sertifikasi Halal Gratis
- Uji Coba Rampung, Parkir Elektronik di Pasar Besar Madiun Diberlakukan Normal
- Bagikan 9.400 Chromebook ke Pelajar SD & SMP, Pemkot Madiun Pecahkan Rekor MURI
- Catat! Ini Sederet Agenda Menarik di Kota Madiun saat Lebaran 2023
- Siap Sambut Pemudik, 50.000 Orang Diperkirakan Masuk Kota Madiun saat Lebaran
- Cegah Kebocoran Retribusi, Pemkot Madiun Berlakukan Parkir Elektronik di Pasar Besar
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.