Pemkot Madiun Buka Seleksi PPPK, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan

Pemerintah Kota Madiun membuka lowongan untuk menduduki 466 kursi pegawai pemeritah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pemkot Madiun Buka Seleksi PPPK, Ini Rincian Formasi yang Dibutuhkan Peserta CPNS Ponorogo serius mengerjakan soal-soal seleksi kompetensi bidang (SKB) di GOR Singodimedjo Ponorogo, Senin (7/9/2020). (Istimewaa/Pemkab Ponorogo)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun membuka lowongan untuk menduduki 466 kursi pegawai pemeritah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pada rekrutmen tahun ini, Pemkot Madiun membuka dua formasi, yakni guru dan tenaga kesehatan.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin, mengatakan pada rekrutmen PPPK tahun ini, Kota Madiun mendapatkan kuota dari pemerintah pusat sebanyak 466. Rinciannya, sebanyak 205 kursi untuk formasi guru dan 261 kursi untuk tenaga kesehatan. Untuk seleksi administrasi yang telah dibuka adalah untuk formasi guru dan akan berlangsung hingga 15 November 2022.

    “Untuk proses pendaftaran dilakukan secara online. Yakni dengan membuat akun di laman https://sscasn.bkn.go.id,” kata dia yang dikutip dari siaran resmi Pemkot Madiun.

    Untuk pendaftaran PPPK formasi guru ini ada beberapa kategori yang dibuka. Pelamar priotitas 1 yakni merupakan tenaga honorer kategori II, guru non-ASN, lulusan PPG dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021.

    Baca Juga: KPU Ngawi Sebut 3 Parpol Belum Penuh Syarat sebagai Peserta Pemilu 2024

    Sedangkan pelamar prioritas II yaitu tenaga honorer kategori II. Sedangkan pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara enam semester pada Dapodik.

    Sementara itu, untuk pelamar umum terdiri dari lulusan PPG yang terdafatar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik kurang dari tiga tahun.

    “Dari kuota 205 itu kita ada P1 sebanyak 60 orang. Sedangkan P2 kita tidak ada, sisanya berarti masuk P3. Tes akan dilakukan tahun ini. Kuota yang ditentukan sudah memenuhi kebutuhan yang ada,” jelasnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.