Pemkot Madiun Tak Izinkan Parapatan Luhur PSHT Kubu Parluh-16
Muncul kabar bahwa Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu Parluh 2016 pimpinan M. Taufik akan diselenggarakan di Padepokan Agung PSHT Jl. Merak, Kota Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Muncul kabar bahwa Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu Parluh 2016 pimpinan M. Taufik akan diselenggarakan di Padepokan Agung PSHT Jl. Merak, Kota Madiun. Kegiatan itu bakal diselenggarakan setelah mendapatkan izin dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madiun.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Dianjeng di media sosial Facebook. Unggahan tersebut berisi informasi bahwa kegiatan Parluh sudah mendapatkan otoritas setempat. Berikut ini unggahan dari akun Dianjeng di Facebook.
“ALHAMDULILLAH KABAR TERBARU PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE RESMI MENDAPATKAN IJIN DARI FORKOPIMDA MADIUN UNTUK MELAKSANAKAN PRAPATAN LUHUR 2021 DI PADEPOKAN AGUNG JL. MERAK NO 10 MADIUN. MOHON DO’A DAN DUKUNGAN DARI SAUDARA2 PSHT DI SELURUH DUNIA AGAR PELAKSAAN BERJALAN DENGAN LANCAR DAN SUKSES. SIAPAPUN YANG INGIN MENGGAGALKAN ACARA TERSEBUT BERSIAPLAH UNTUK MENGHADAPI APARAT PENEGAK HUKUM.”
Menanggapi munculnya informasi provokatif tersebut, Forkopimda Kota Madiun langsung menggelar rapat koordinasi bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Madiun, Senin (11/10/2021).
Sambut Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Pemuda Lintas Iman Madiun Teguhkan Pandangan Moderat
Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan pihaknya tidak pernah mengizinkan kegiatan tersebut. Dia menegaskan informasi yang beredar di Facebook berkaitan dengan Forkopimda Kota Madiun mengizinkan acara musyawarah besar dari kubu Parluh 2016 di Padepokan Agung PSHT tidak benar.
“Informasi di Facebook itu hoaks. Kami tidak mengizinkan [Parluh],” kata dia kepada wartawan.
Maidi menjelaskan saat ini untuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa harus sesuai dengan pedoman PPKM. Dia menilai kegiatan Parluh yang diselenggarakan PSHT kubu M. Taufik itu bakal membawa dampak yang kurang baik bagi Kota Madiun.
Saat ini, kata dia, PSHT memang ada dua kubu yang saling berlawanan. Ketika ada yang menggelar kegiatan musayawarah besar dikhawatirkan akan berdampak buruk.
“Walaupun taat protokol kesehatan, mohon maaf tetap kita tolak. Kita tahu bahwa ada dua kubu [di PSHT]. Kubu yang suka dan tidak suka. Kalau diizinkan mesti perang [bentrok]. Ini sudah kita pikir dengan Forkopimda, kesimpulannya belum diizinkan,” terangnya.
Pencinta Sejarah Madiun Blusukan di Lokasi Temuan Struktur yang Diduga Candi
Maidi mengklaim bahwa ada penolakan dari masyarakat sekitar padepokan terkait rencana kegiatan parluh tersebut. Dia mengaku mendapat surat dari masyarakat sekitar terkait penolakan rencana kegiatan parluh itu.
Menurutnya, warga sekitar padepokan trauma karena dua tahun lalu terjadi bentrokan antar dua kelompok di sekitar Padepokan Agung Jl. Merak.
“Waktu itu saya juga ada di sana [bentrokan di padepokan]. Saya saja trauma,” jelasnya.
Dia menegaskan pemkot tidak mendukung salah satu kubu dalam kepengurusan PSHT Pusat itu. Dia justru berharap dua kubu saling bersatu dan menjadi satu kepengurusan.
“Tidak ada istilahnya dukung mendukung. Kalau menjadi satu kepengurusan, malah kita ikut meramaikan dan mendukung,” terang dia.
Pemkot Madiun Bakal Bangun Rusunawa di Kawasan Bong Cino
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, menegaskan informasi terkait kegiatan parluh di Facebook tidak benar. Pihaknya menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan tersebut.
“Di masa seperti ini kan izin yang mengeluarkan Satgas Covid-19. Jadi semua izin dari Satgas Covid-19,” ujarnya.
Sekretaris IPSI Kota Madiun, Gatot Suhartono, mengatakan IPSI tidak menyetujui kegiatan parluh tersebut. Pihaknya juga tidak pernah mendapatan surat tembusan kegiatan parluh itu.
“Selama ini, P16 [kubu Parluh 2016] tidak ada komunikasi dengan kami sama sekali. Baik berupa surat maupun lisan,” kata Gatot.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertimpa Pohon saat Melintas di Ring Road Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.