Pemkot Madiun Terapkan E-Kinerja untuk Menilai Performa ASN

Pemkot Madiun Terapkan E-Kinerja untuk Menilai Performa ASN Sebanyak 327 orang mengikuti upacara peringatan HUT Kota Madiun di balai kota setempat, Selasa (20/6/2017). (Istimewa/Pemkot Madiun)

    Kinerja ASN di Kota Madiun dinilai dengan bantuan aplikasi e-kinerja.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Kota Madiun segera mengaplikasikan sistem e-kinerja guna menilai kinerja dan besaran tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (pemkot) setempat.

    Ketua tim konsultan e-kinerja untuk Pemkot Madiun Nuri Herawati di Madiun, Kamis (26/10/2017), mengatakan e-kinerja merupakan sebuah aplikasi berbasis web yang digunakan oleh Pemerintah Kota Madiun untuk mengelola dan menilai kinerja pegawainya.

    "Dengan e-kinerja, ASN tidak lagi asal mendapat tunjangan. Semua dicerminkan melaui kinerja masing-masing pegawai yang dilaporkan dalam web e-kinerja," ujar Nuri saat sosialisasi e-kinerja di Ruang 13 Balai Kota Madiun.

    Menurut dia, dalam aplikasi e-kinerja nantinya, ASN wajib melaporkan kegiatan yang dikerjakan dalam satu hari kerja. Kegiatan yang dilaporkan tersebut berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing sesuai dengan jabatan.

    "ASN boleh menuliskan apa saja yang dikerjakan. Setiap kegiatan terdapat poin tersendiri dan akan diakumulasi setiap bulan," kata dia.

    Namun, tidak semua pelaporan mendapat poin. Butuh persetujuan dari pimpinan terdekat. Misalnya, pegawai staf mendapat persetujuan kepala seksi (kasi) dan seterusnya. Demikian juga, pimpinan tidak dapat sembarangan memberikan persetujuan. Nantinya juga terdapat auditor yang memeriksa. Auditor kebanyakan dari Inspektorat.

    Nuri menambahkan, Kota Madiun termasuk paling lama dalam penerapan e-kinerja bagi aparaturnya. Beberapa daerah lain sudah lebih dulu menerapkannya. Namun, Kota Madiun cukup cepat dalam prosesnya.

    "Pengajuan baru Juni lalu, ditargetkan mulai dilaksanakan Desember mendatang. Tambahan tunjangan dari hasil kinerja ini sudah menjadi hal umum. Bahkan, sudah mendapat persetujuan KPK. Jadi tidak masalah," katanya.

    Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi menilai selain sebagai penghargaan atas dedikasi, tambahan tunjangan dari hasil kinerja juga sebagai salah satu langkah pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan ASN.

    "Dengan e-kinerja, tunjangan tambahan yang didapat akan transparan. Jadi tidak perlu ada saling iri di kalangan ASN," kata Maidi.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.