Pemkot Madiun Terima Penghargaan SAKIP Nilai B

Nilai SAKIP Pemkot Madiun naik 0,99 menjadi 68,20 pada tahun ini.

Pemkot Madiun Terima Penghargaan SAKIP Nilai B Wali Kota Madiun, Maidi, menerima penghargaan SAKIP 2019 dari Kementerian PAN dam RB di Bali, Senin (27/1/2020). (Istimewa-Pemkot Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun mendapatkan penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam laporan hasil evaluasi itu, Kota Madiun kembali mendapatkan predikat B dengan nilai 68,20.

    Penyerahan laporan hasil evaluasi tersebut diberikan di Inaya Putri Bali, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/1/2020).

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan nilai yang diperoleh Kota Madiun tahun ini naik 0,99 dari laporan SAKIP tahun 2018.

    Maidi bersyukur atas nilai laporan SAKIP 2019. Terlebih hampir seluruh laporan SAKIP prganisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Madiun nilainya A. "Tidak kecewa dengan hasil itu, karena SKPD kita nilainya semua A. Kecuali kalau ada SKPD yang nilai SAKIP-nya C. Berarti kan internal kita kan sudah bagus," kata Maidi, Selasa (28/1/2020).

    Dia menuturkan hampir semua daerah tingkat II tidak ada yang berubah nilainya. Nilai yang didapat tetap sama seperti tahun sebelumnya.

    Maidi menyampaikan Pemkot akan mempelajari indikator-indikator yang diperlukan untuk dapat meraih predikat A.

    Tak hanya itu, Wali Kota juga mendorong OPD untuk dapat memenuhi indikator yang diperlukan. ‘’Tahun depan harus berubah. Kalau kita ingin mencapai A tapi masih ada OPD yang B kan tidak mungkin. Itu evaluasi untuk tahun selanjutnya,’’ terang dia.

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.