Pemprov Jatim Siapkan Bantuan Keuangan Khusus Rp549,9 Miliar Untuk 750.000 Keluarga
Pemprov Jatim menyiapkan Rp549,9 miliar untuk bantuan keuangan khusus yang akan disalurkan kepada 750.000 keluarga.

Madiunpos.com, SURABAYA – Sebanyak 750.000 keluarga terdampak Covid-19 di Jawa Timur akan mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jatim. Nilai bantuan sosial (bansos) itu totalnya mencapai Rp549,9 miliar.
“Untuk warga terdampak Covid-19 ada banyak fasilitas dari pemerintah mulai Program Keluarga Harapan [PKH], lalu ada bantuan pangan non tunai [BPNT]. Ada lapisan BPNT dari Pemprov bagi KPM [keluarga penerima manfaat] yang berbasis kelurahan. Lalu ada kartu sembako. Ada bantuan tunai dari Kemensos, ada program Kartu Prakerja, ada Bantuan Langsung Tunai dari dana desa. Dan berikutnya kalau masih tak tersisir, akan ada intervensi Pemprov berupa bantuan keuangan khusus,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Senin (27/4).
Seperti dikutip Madiunpos.com dari infopublik.id, Khofifah mengatakan 750.000 keluarga penerima bantuan keuangan khusus itu adalah keluarga yang belum mendapat intervensi dari pemerintah pusat. Mereka akan diberikan bantuan tunai Rp200.000 per bulan selama tiga bulan ke depan. Sedangkan khusus untuk warga masyarakat di kepulauan akan mendapatkan intervensi Rp500.000 per bulan, juga selama tiga bulan.
“Alokasi dana bantuan keuangan khusus bagi warga terdampak Covid-19 yang kami siapkan totalnya adalah Rp549.9 miliar,” lanjutnya.
Ia mencontohkan, untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo, Pemprov akan mendistribusikan bantuan keuangan khusus untuk 65.000 KPM terdampak Covid-19 dengan total Rp35 miliar.
Sepekan Berjalan, Lumbung Pangan Jatim Tak Lagi Ramai Pembeli
Untuk Kabupaten Gresik, ada 35.000 KPM yang akan mendapat bantuan keuangan khusus nilai Rp21 miliar. Sementara di Kota Surabaya, pemprov juga memberi bantuan untuk 45.000 KPM nilai Rp27 miliar.
“Apakah bupati maupun walikota akan mendistribusikan dalam bentuk sembako atau bantuan tunai, maka dipersilakan untuk mendistribusikan ke masyarakat yang diperkirakan membutuhkan tambahan intervensi,” lanjutnya.
Bisa Dapat Dobel Bantuan
Khusus untuk bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim ini, KPM bisa diambilkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ataupun di luar DTKS.
Larangan Mudik, Jalur Perbatasan Ponorogo-Wonogiri Dijaga Ketat Polisi
Oleh sebab itu, jika ditambah antara bantuan tambahan top up lapisan BPNT dari Pemprov dan juga bantuan keuangan khusus ini maka Kota Surabaya mendapatkan bansos yang akan ditransfer dari pemprov sebanyak Rp 62.627.900.000.
Kabupaten Sidoarjo sebanyak Rp 41.519.100.000, dan untuk Kabupaten Gresik mendapatkan bantuan sosial dari pemprov sebanyak Rp 22.034.400.000.
“Ini yang akan kami transfer. Ini tidak hanya untuk area PSBB, tapi untuk semua wilayah kabupaten dan kota di Jatim. Intinya adalah yang akan kita tambahkan top up, sumbernya tak lain adalah dari DTKS, kalau yang bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim, yang menerima bantuan ini datanya bisa bersumber dari DTKS dan non DTKS,"tambahnya.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Asyik, Ada Diskon Ramadan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Warga Jatim
- Awasi Pembayaran THR, Pemprov Jatim Buka Posko Pengaduan
- Gubernur Jatim Perbolehkan Bukber Puasa, Ini Syaratnya
- Ramadan, Gubernur Jatim Minta Masjid Siapkan Satgas Covid-19
- Gubernur Jatim Minta Pemerintah Sediakan Akses PEN Bagi Pengusaha Penggilingan Padi
- Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Khofifah : Covid-19 Melandai, Tapi Penyebarannya Belum Berhenti
- Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Khofifah Minta Warga Saling Menjaga
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.