PENCURIAN PONOROGO : Maling Bawa Kabur Rokok Rp30 Juta dari Toko Marza Babadan

PENCURIAN PONOROGO : Maling Bawa Kabur Rokok Rp30 Juta dari Toko Marza Babadan etalase toko di Jalan Raya Ponorogo-Magetan, Dukuh  Krajan, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, kosong setelah dibobol maling, Minggu (10/12/2017). (Istimewa/Polres Ponorogo)

    Pencurian Ponorogo, sebuah toko di Ponorogo dibobol maling.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Toko Marza di Jalan Raya Ponorogo-Magetan, Dukuh  Krajan, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, dibobol maling, Minggu (10/12/2017) dini hari. Tujuh bal rokok senilai Rp30 juta di toko itu raib digondol maling.

    "Benar, pada Minggu dini hari telah terjadi pencurian di toko Marza yang beralamat di Jalan Raya Ponorogo-Magetan. Kerugiannya sekitar Rp30 juta," kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, Senin (11/12/2017).

    Sudarmanto menyampaikan pemilik toko Suprianto, 36, baru mengetahui kejadian pencurian itu pada Minggu sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu Suprianto curiga seluruh lampu toko mati dan tidak seperti biasanya.

    Saat dicek ternyata pintu toko terbuka dengan bekas congkelan. "Setelah masuk ke dalam toko ternyata ada barang yang hilang," jelas dia.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan aksi pelaku terekam kamera CCTV toko. Diduga pencurian itu dilakukan dua orang dengan mengendarai mobil berwarna silver berpelat nomor AE 1609 NF. Namun, setelah dicek ternyata pelat nomor tersebut palsu.

    Dari penyelidikan, pelaku melakukan aksinya dengan merusak gembok dan mencongkel pintu toko. Kerugian materi yang diderita korban yaitu tujuh bal rokok dengan nilai mencapai Rp30 juta.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.