PENDIDIKAN TINGGI : Inilah Resep Kopertis Obati UNP Kediri...

PENDIDIKAN TINGGI : Inilah Resep Kopertis Obati UNP Kediri... Kampus Universitas Nusantara PGRI Kediri (unpkediri.ac.id)

    Pendidikan tinggi di Kediri dilakukan secara serampangan oleh Universitas Nusantara PGRI (UNP). Kini perguruan tinggi itu dinonaktifkan untuk diperbaiki Kopertis Wilayah VII Jawa Timur.

    Madiunpos.com, KEDIRI — Kopertis Wilayah VII Jawa Timur mengawasi proses perbaikan manajemen kampus Universitas Nusantara PGRI Kediri, Jawa Timur yang kini dinonaktif Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Kopertis telah memberikan sejumlah "resep" untuk memulihkan lagi status kampus di Kediri itu.

    Seiring pemberlakuan peraturan baru penyelenggaraan pendidikan tinggi yang mensyaratkan nisbah atau rasio perbandingan antara dosen dan mahasiswa bidang eksakta 1:30, dan bidang noneksakta 1:45, empat perguruan tinggi di Jatim dinonaktifka. Selain UNP PGRI Kediri, dinonaktifkan pula Universitas PGRI Ronggolawe Tuban, IKIP Budi Utomo Malang, dan IKIP PGRI Jember.

    "Kami lakukan pengawasan, monitoring sampai sejauh mana resep yang kami berikan dijalankan," kata Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah VII Jatim Ali Maksum saat di Kediri, Rabu (9/9/2015). Resep itu antara lain perbaikan manajemen oleh yayasan dengan mengganti manajemen, perbaikan penerimaan mahasiswa baru, normalisasasi kehidupan kampus, serta validasi data mahasiswa.

    Diakui Ali Maksum, Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri membutuhkan waktu agak lama untuk pemulihan. Namun, ia mengapresiasi usaha dari manajemen kampus di Kediri itu untuk melakukan perbaikan. Dipersentasekannya, komitmen untuk melakukan perbaikan itu telah mencapai 50%.

    Lebih lanjut, ia mengatakan Kopertis Wilayah VII Jawa Timur juga tidak akan segan memberikan rekomendasi lagi, jika dari manajemen Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri sudah lebih dari 50% melakukan perbaikan. Kemenristek Dikti pun ketika hendak mengambil keputusan terkait pemulihan status kampus di Kediri itu, tetap akan berkoordinasi dengan Kopertis.

    Penumpang Gelap
    Meski mengapresiasi langkah Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, Ali Maksum tetap meminta agar manajemen kampus di Kediri itu berhati-hati dan melakukan verifikasi dengan benar. Ia berharap, adanya proses perbaikan ini tidak dimanfaatkan segelintir orang sebagai "penumpang gelap", di mana sebenarnya tidak menjalani kuliah secara aktif dan hanya setor nama saja.

    Ketua Yayasan UNP Kediri Sugiono mengatakan yayasan memang terus koordinasi dengan kopertis untuk perbaikan manajemen. Hal ini dilakukan, agar status kampus bisa kembali lagi, yaitu aktif. "Kami mengakui UNP ada masalah, untuk itu harus disembuhkan dan dokternya adalah Kopertis dan Dikti [Kemenristek Dikti]," katanya.

    Ia optimistis, dengan perbaikan manajemen saat ini, status kampus dengan mahasiswa cukup besar di Kediri itu bisa kembali aktif, sehingga kepercayaan masyarakat pun pulih. Untuk perbaikan awal, sudah diputuskan untuk mengganti rektor, dari semula Samari digantikan oleh Sulistyono.

    Walaupun menyandang status nonaktif, namun kegiatan belajar mengajar di kampus itu tetap berjalan seperti biasa. Mahasiswa pun tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jadwal.

    Ini “Dosa” UNP
    Tim dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) melakukan audit akademis di kampus UNP PGRI Kediri, terkait dengan status nonaktif kampus tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, diketahui terdapat beberapa masalah, seperti tentang rasio antara dosen pengajar dan mahasiswa.

    Sejumlah jurusan di Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri rasio atau nisbah jumlah dosen dan mahasiswanya dinilai tidak masuk akal, karena melebihi dari porsi ideal kegiatan belajar mengajar. Untuk Jurusan Kependidikan Anak Usia Dini (PAUD) misalnya, rasionya adalah 1:340 (satu dosen dengan 340 mahasiswa), Jurusan Manajemen 1:90, Jurusan Bimbingan Konseling 1:139, Jurusan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 1:190, dan Jurusan Kependidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) 1:115. Padahal, secara ideal, antara dosen dengan mahasiswa untuk jurusan IPA adalah 1:35 dan IPS 1:45.

    Selain masalah rasio dosen, juga menemukan tentang blangko ijazah yang diketahui tidak ada nomor seri. Padahal, nomor seri itu penting, karena nantinya mahasiswa bersangkutan akan terdata di sistem. Jika dalam blangko ternyata tidak ada nomor seri, Kopertis Wilayah VII Jawa Timur mengkhawatirkan blangko ijazah bisa dipalsukan.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.