PENGANIAYAAN MAGETAN : Ditampar Atasan, Bintara Polres Magetan Melapor ke Propam

PENGANIAYAAN MAGETAN : Ditampar Atasan, Bintara Polres Magetan Melapor ke Propam Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

    Penganiayaan Magetan dilaporkan seorang polisi berpangkat brigadir dua.

    Madiunpos.com, MAGETAN - Kepolisian Resor (Polres) Magetan menerima aduan dari salah seorang polisi setempat terkait kasus penganiayaan.

    Seorang bintara berpangkat brigadir dua melaporkan perwira atasannya ke unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Magetan karena tidak terima dipukul oleh perwira tersebut.

    Wakil Kapolres Magetan Kompol Asih Dwi Yuliati, Kamis (19/5/2016), mengatakan, bintara yakni Bripda Reza melaporkan mengalami kekerasan oleh atasannya berinisial D.

    Adapun kekerasan yang dilakukan adalah dengan cara menampar korban saat gladi bersih pisah dan sambut Kapolres Magetan dari AKBP Johanson Ronald Simamora ke AKBP Heru Agun Nugroho beberapa waktu lalu.

    "Memang benar ada pelaporan. Namun menurut perwira terlapor, apa yang dilakukannya terhadap bintara pelapor adalah semata-mata untuk memberi pelajaran agar korban bisa lebih disiplin," ujar Asih.

    Terkait laporan tersebut, bintara pelapor telah menjalani pemeriksaan secara tertutup di ruang Kasi Propam Polres Magetan. Namun pihaknya masih enggan menjelaskan hasil pemeriksaan Propam itu.

    Asih menambahkan, sejauh ini diketahui tidak ada luka atau lebam dari kekerasan yang dilakukan perwira D terhadap korban.

    Meski masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan Propam, pihaknya memastikan semuanya akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

    "Kami sangat menghargai keputusan korban untuk melapor ke propam. Kami juga pastikan semua proses akan berjalan sesuai aturan yang ada," kata dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.