Pengedar Pil Koplo di Madiun Nekat Pakai Ekspedisi Kirim Barang

Polresta Madiun menangkap pengedar pil koplo dan menyita 1.500 butir barang haram tersebut.

Pengedar Pil Koplo di Madiun Nekat Pakai Ekspedisi Kirim Barang Sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Madiun selama bulan Oktober 2019, Selasa (29/10/2019). (Abdul Jalil-Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pengedar pil koplo di Kota Madiun menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirimkan pil koplo dari Jakarta ke Madiun.

    Polisi berhasil menyita 1.500 butir pil koplo yang hendak diedarkan di wilayah Madiun. Pengedarnya berinisial MS, 24, warga Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. MS dibekuk polisi pada Rabu (23/10/2019).

    Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Eko Sugeng Rendra, mengatakan terungkapnya bisnis penyalahgunaan pil koplo jenis Trihex ini merupakan pengembangan penangkapan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

    Pengungkapan ini berawal dari aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berinisial PK yang diduga membawa sabu-sabu melintas di Jl. Sikatan, Kota Madiun. Polisi yang telah menunggu kemudian menghentikan langkah PK dan menggeledahnya.

    "Saat digeledah, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,20 gram. Sabu-sabu ini disimpan di dalam saku celana samping sebelah kanan," kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Selasa (29/10/2019).

    Seusai menginterogasi PK, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menggeledah kamar indekosnya di Jl. Sikatan. Petugas menemukan lagi sabu-sabu seberat 0,02 gram.

    Dari pengakuan PK, dia mendapatkan barang haram ini dari seseorang. Dari penyidikan, akhirnya polisi menangkap dua orang pemasok sabu-sabu berinisial RY dan MS di warnet di Jl. Sri Lanka, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo.

    Saat proses penyidikan terhadap dua pria itu, tiba-tiba paket yang dipesan MS tiba di rumahnya di Munggut. Hal itu terungkap setelah ada pesan masuk melalui aplikasi WhatsApp di handphone MS.

    Setelah paket yang dikirim melalui jasa pengiriman barang itu dibuka ternyata isinya berupa 1.500 butir pil koplo jenis Trihex. Pelaku membeli barang tersebut dengan harga Rp2,4 juta.

    "Pelaku membeli pil koplo ini dari seseorang di Jakarta melalui aplikasi WA," kata dia.

    MS mengaku akan menjual pil koplo ini seharga Rp50.000 per 10 butir.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.