Pengedar Pil Koplo di Madiun Nekat Pakai Ekspedisi Kirim Barang
Polresta Madiun menangkap pengedar pil koplo dan menyita 1.500 butir barang haram tersebut.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pengedar pil koplo di Kota Madiun menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirimkan pil koplo dari Jakarta ke Madiun.
Polisi berhasil menyita 1.500 butir pil koplo yang hendak diedarkan di wilayah Madiun. Pengedarnya berinisial MS, 24, warga Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. MS dibekuk polisi pada Rabu (23/10/2019).
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Eko Sugeng Rendra, mengatakan terungkapnya bisnis penyalahgunaan pil koplo jenis Trihex ini merupakan pengembangan penangkapan pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Pengungkapan ini berawal dari aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berinisial PK yang diduga membawa sabu-sabu melintas di Jl. Sikatan, Kota Madiun. Polisi yang telah menunggu kemudian menghentikan langkah PK dan menggeledahnya.
"Saat digeledah, polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,20 gram. Sabu-sabu ini disimpan di dalam saku celana samping sebelah kanan," kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Selasa (29/10/2019).
Seusai menginterogasi PK, polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menggeledah kamar indekosnya di Jl. Sikatan. Petugas menemukan lagi sabu-sabu seberat 0,02 gram.
Dari pengakuan PK, dia mendapatkan barang haram ini dari seseorang. Dari penyidikan, akhirnya polisi menangkap dua orang pemasok sabu-sabu berinisial RY dan MS di warnet di Jl. Sri Lanka, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo.
Saat proses penyidikan terhadap dua pria itu, tiba-tiba paket yang dipesan MS tiba di rumahnya di Munggut. Hal itu terungkap setelah ada pesan masuk melalui aplikasi WhatsApp di handphone MS.
Setelah paket yang dikirim melalui jasa pengiriman barang itu dibuka ternyata isinya berupa 1.500 butir pil koplo jenis Trihex. Pelaku membeli barang tersebut dengan harga Rp2,4 juta.
"Pelaku membeli pil koplo ini dari seseorang di Jakarta melalui aplikasi WA," kata dia.
MS mengaku akan menjual pil koplo ini seharga Rp50.000 per 10 butir.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.