Penumpang Turun 90%, Di Madiun Hanya Ada KA Wijayakusuma dan Ranggajati

Kini hanya ada KA Wijayakusuma dan KA Ranggajati yang beroperasi di Madiun.

Penumpang Turun 90%, Di Madiun Hanya Ada KA Wijayakusuma dan Ranggajati Seorang penumpang kereta api mengenakan masker. (Istimewa-KAI Daop VII Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Kereta api yang beroperasi di wilayah Madiun hanya tinggal KA Ranggajati dan KA Wijayakusuma. Sebanyak 44 KA yang biasanya melintas di wilayah Madiun dibatalkan selama masa wabah Covid-19.

    Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan pembatalan atau penghentian perjalanan KA kembali dilakukan mengingat kondisi yang belum memungkinkan. Pada tanggal 24-30 April 2020, PT KAI kembali membatalkan empat perjalanan KA. Yaitu KA Bima relasi Surabaya Gubeng-Gambir, KA Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng, KA Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong, dan KA Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar.

    "Dengan dibatalkannya empat perjalanan KA itu, total perjalanan KA lewat Madiun yang batal menjadi 44 KA," kata Ixfan, Rabu (22/4/2020).

    Juragan Gabah Dirampok Komplotan Begal Bersenjata Tajam, Rp140 Juta Raib

    Dari 44 perjalanan itu, delapan di antaranya berasal dari Daop VII Madiun. Sedangkan yang lain berasal dari Daop lain. Untuk KA yang berangkatnya dari wilayah Madiun yaitu KA Anjasmoro, KA Singasari, KA Brantas, dan KA Kahuripan.

    Tidak dioperasikannya kereta api ini karena untuk memaksimalkan program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, jumlah penumpang yang berangkat maupun datang di wilayah Daop VII Madiun juga merosot tajam hingga 90%.

    "Pembatalan perjalanan KA ini sebagai wujud PT KAI dalam mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata dia.

    Satu Kecamatan di Ponorogo Ini Sukses Pertahankan Zona Hijau Covid-19

    Bagi penumpang yang sudah telanjur memesan tiket pada tanggal tersebut bisa melakukan pembatalan secara online melalui aplikasi KAI Access. Biaya pembelian tiket akan dikembalikan 100% dan uang pembatalan akan dibayarkan dalam waktu 30-45 hari secara transfer.

    "Kami menyampaikan permohonan maaf dan mengimbau masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan tidak mudik terlebih dahulu pada Lebaran kali ini. Gunakan selalu masker saat keluar rumah dan hindari kerumunan orang," jelas Ixfan.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.