Perempuan Muda Tewas di Kamar Indekos Madiun Korban Pembunuhan? Ini Kata Polisi

Polisi menyimpulkan kematian perempuan muda di kamar indekos di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, tidak wajar.

Perempuan Muda Tewas di Kamar Indekos Madiun Korban Pembunuhan? Ini Kata Polisi Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama. (abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Polisi menyimpulkan kematian perempuan muda di kamar indekos di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, tidak wajar. Ada sejumlah luka memar di bagian kepala perempuan berusia 19 tahun itu.

    Perempuan muda bernama Ica Puspita Dwi Anggraini itu ditemukan tewas dengan kondisi mayat yang sudah membusuk. Diketahui perempuan muda itu tewas dalam kondisi hamil dengan usia kehamilan sembilan bulan.

    Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan dari hasil pemeriksaan tim forensik ditemukan ada luka memar di bagian kepala, pelipis, dan bagian bibir. Luka memar itu disebabkan pukulan benda tumpul.

    Fakta Baru! Mayat yang Ditemukan Membusuk di Indekos Madiun Hamil 9 Bulan

    Terkait apakah itu bukti aksi pembunuhan, Ryan mengatakan pihaknya saat ini belum bisa mengatakan korban meninggal karena dibunuh. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kematian yang tidak wajar itu.

    “[Apakah mengarah ke pembunuhan?] Belum bisa mengatakan itu pembunuhan. Tapi memang ada ketidakwajaran. Kami akan terus melakukan penyelidikan, karena ada ketidakwajaran. Apakah itu ada tindak kejahatan atau bunuh diri,” jelas dia saat ditemui di Mapolres Madiun, Rabu (14/7/2021).

    Ryan memerinci ketidakwajaran dalam kematian remaja putri itu, seperti korban meninggal sendirian di kamar indekos tanpa diketahui orang lain, korban meninggal dalam kondisi hamil, dan ada luka memar di tubuh korban.

    Untuk saat ini, polisi masih fokus melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban.

    “Saat ini masih ada pemeriksaan lanjutan di bidang forensik. Kami menunggu itu,” ujar Ryan.

    Pemkot Madiun Meniadakan Salat Idul Adha, Ini Aturan Lengkapnya

    Polisi juga menemukan dua handphone di kamar indekos korban. Namun, pihaknya belum membeberkan isi dari ponsel tersebut. Apakah ada chat terakhir korban atau isi ponsel tersebut.

    “Kami menemuka dua ponsel, kami duga itu milik korban,” katanya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan muda ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Jl. Pattimura, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Saat ditemukan, jenazah perempuan muda itu sudah membusuk.

    Mayat perempuan itu ditemukan di kamar kos pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, salah satu penghuni kos mencium bau tidak sedap di komplek rumah kos itu. Hingga akhirnya, dilaporkan ke pemilik kos. Selanjutnya pemilik kos mencari sumber bau busuk tersebut dan mengarah di kamar korban. Setelah dibuka ternyata benar, korban sudah dalam kondisi tewas dengan kondisi mayat sudah membusuk.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.