Fakta Baru! Mayat yang Ditemukan Membusuk di Indekos Madiun Hamil 9 Bulan

Ada fakta baru dari penemuan mayat itu, ternyata perempuan itu sedang mengandung bayi.

Fakta Baru! Mayat yang Ditemukan Membusuk di Indekos Madiun Hamil 9 Bulan Lokasi penemuan mayat perempuan di rumah kos di Jl. Pattimura, Mejayan, Madiun. (Istimewa)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Mayat perempuan muda ditemukan di kamar indekosnya di Jl. Pattimura, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun  Senin (12/7/2021) malam. Ada fakta baru dari penemuan mayat itu, ternyata perempuan itu sedang mengandung bayi.

    Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan hasil autopsi yang dilakukan tim didapati bahwa yang bersangkutan sedang hamil. Perempuan muda bernama Ica Puspita Dwi Anggraini itu sedang hamil dengan usia kehamilan sembilan bulan. Kondisi bayi yang masih dalam kandungan pun tewas.

    "Usia kehamilan sekitar 9 bulan. Mungkin sudah mau melahirkan ya. Jenis kelamin bayinya laki-laki," kata dia, Selasa (13/7/2021).

    Ryan menuturkan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya masih menunggu hasil resmi dari tim Forensik.

    Mengenai siapa ayah biologis dari bayi yang dikandung korban, Ryan mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terkait hal itu.

    "Saat ini kan masih diperiksa teman forensik. Kami menunggu hasil resmi dari tim forensik," ujar dia.

    Polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan serta suplemen dan multivitamin di kamar indekos korban. Mengenai hal itu, dia mengatakan kemungkinan korban sebelumnya sempat merasakan sakit hingga akhirnya membeli obat.

    Ryan menyampaikan kematian perempuan berusia 19 tahun ini tidak wajar. Hal ini karena kematiannya tidak diketahui oleh orang lain. Penyebab kematiannya karena sakit atau kejahatan orang lain, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut.

    Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan muda ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di Jl. Pattimura, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Saat ditemukan, jenazah perempuan muda itu sudah membusuk.

    Identitas jenazah perempuan muda itu bernama Puspita Dwi Anggraini, 19, warga Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

    Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi, mengatakan mayat perempuan itu ditemukan di kamar indekos di Jl. Pattimura pada Senin (12/7/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, salah seorang penghuni kamar kos tersebut mencium bau tidak sedap di komplek rumah kos.

    “Awalnya teman kos ada yang mencium bau tidak sedap. Kemudian melaporkannya ke ibu kos,” kata dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.