PERJUDIAN MADIUN : Buruh Tani di Geger Nyambi Jual Togel Ditangkap Saat Transaksi
Perjudian Madiun, buruh tani ditangkap polisi karena berjualan judi togel.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang buruh tani asal Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, bernama Sarni ditangkap polisi saat menjadi pengepul judi togel. Jadi pengepul togel merupakan pekerjaan sampingan kakek-kakek ini.
Kondisinya sebagai seorang buruh tani dengan penghasilan tak menentu membuat pria berusia 61 ini mencoba peruntungan lain dengan menjual nomor togel. Hasil dari berjualan togel ini digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal itu dikatakan Kasubbag Humas Polres Madiun, AKP Sumantri, kepada wartawan saat rilis kasus perjudian di Mapolres Madiun, Jumat (2/2/2018).
Sumantri menuturkan omzet tersangka dari menjual togel ini mencapai Rp110.000 per hari. Dan keuntungannya dalam sekali transaksi mencapai 15% dari nilai yang dibeli.
Tersangka, kata dia, pekerjaan hariannya menjadi seorang buruh tani. Untuk mencari tambahan penghasilan tersangka berjualan togel di wilayah Desa Jatisari.
"Hasil berjualan togel ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tersangka punya anak dan sudah punya cucu," jelas dia.
Sumantri menyampaikan Sarni baru menjual togel selama 11 hari. Tersangka ditangkap petugas saat bertransaksi di depan warung di Desa Jatisari, Kecamatan Geger.
Sebelum polisi menangkapnya, tersangka sempat melayani transaksi judi togel di warung tersebut. "Dari tangan tersangka, kami menyita lima lembar sobekan kertas bertuliskan nomor tombokan togel dan uang tunai Rp110.000. Tersangka akan dikenai Pasal 303 ayat (1) KUHP," jelas dia.
Lebih lanjut, saat ini polisi masih melakukan penyidikan mengenai kasus judi togel tersebut dan mencari tahu siapa bandar judi tersebut.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Geger! Pria Tak Dikenal Todongkan Senpi saat Balap Liar di Ring Road Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.