PERJUDIAN MAGETAN : Penjual Togel di Pasar Baru Magetan Dicokok

PERJUDIAN MAGETAN : Penjual Togel di Pasar Baru Magetan Dicokok Penjual togel yang tertangkap polisi di Pasar Baru Magetan diinterograsi. (polresmagetan.com)

    Perjudian Magetan membuat pengedar toto gelap (togel) di Pasar Baru Magetan harus berurusan dengan polisi.

    Madiunpos.com, MAGETAN — Polisi Polres Magetan, Sabtu (13/2/2016), mencokok seorang warga RT 002/RW 003 Desa Balegondo, Ngariboyo, Magetan, Jawa Timur (Jatim) berinisial LP, 33, yang dipergoki menjual toto gelap (togel) di Pasar Baru Magetan.

    Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora melalui Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Suwadi mengatakan LP ditangkap anggota Buser Polsek Kota saat menjual togel kepada sejumlah orang di Pasar Baru. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel dengan pesan mengenai angka judi togel dari penombok atau pemasang beserta nominal taruhan.

    Suwadi mengatakan polisi akan terus memerangi perjudian di Magetan. Selain itu, polisi juga berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat seperti tindakan perjudian.

    “Perjudian jenis apapun akan kami berantas, karena perjudian bisa merusak sendi perekonomian masyarakat,” kata Suwadi yang dikutip Madiunpos.com dari laman Polresmagetan.com, Minggu (14/2/2016).

    Lebih lanjut, Suwadi menuturkan mengenai penangkapan LP, pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dnegan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.