PERJUDIAN PONOROGO : Arena Judi di Sampung Digerebek, Satu Pejudi Kabur

PERJUDIAN PONOROGO : Arena Judi di Sampung Digerebek, Satu Pejudi Kabur Barang bukti kasus perjudian (JIBI/Solopos/Dok.)

    Perjudian Ponorogo, polisi menggerebek arena judi di Sampung.

    Madiunpos.com, PONOROGO — Tiga orang ditangkap aparat Satreskrim Polres Ponorogo saat sedang berjudi kartu remi di sebuah rumah di RT 001/RW 001, Desa Kunti, Kecamatan Sampung, Minggu (19/3/2017).

    Satu pejudi lain kabur saat penggerebekan itu. Tiga orang yang ditangkap yaitu Marimun, 56, Mujo, 27, dan Joko Rudianto, 30, ketiganya warga Desa Kunti, Kecamatan Sampung. Sedangkan satu orang yang masih buron yaitu Langgeng, 30, warga Desa Kunti.

    Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat ada permainan judi kartu remi di salah satu rumah di Desa Kunti, Minggu dini hari. Saat itu, keempat orang tersebut sedang bermain judi kartu remi.

    “Saat polisi masuk ke arena judi, tiga orang berhasil ditangkap. Sedangkan satu orang pejudi bernama Langgeng berhasil melarikan diri,” kata dia kepada Madiunpos.com, Senin (20/3/2017).

    Sudarmanto menuturkan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai senilai Rp412.000. Saat ini ketiga pelaku tersebut ditahan di Mapolsek Sampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Pada hari yang sama, kata Sudarmanto, polisi juga menggerebek arena perjudian dadu kopyok di rumah milik Marso, warga RT 001/RW 002, Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel. Satu pejudi ditangkap polisi yaitu Tumiran, warga RT 001/RW 002, Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel.

    “Untuk penggerebekan kedua ini dilakukan pada Minggu sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi hanya menangkap satu orang yang saat itu berada di lokasi perjudian,” jelas dia.

    Penggerebekan arena judi dadu kopyok di Wagir Lor juga berbekal informasi dari masyarakat. Dari tangan Tumiran, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp560.000, tiga buah mata dadu, dan perlengkapan perjudian lainnya. Pelaku saat ini disidik di Mapolsek Ngebel.

     



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.