PILKADES PACITAN : Pemkab Siapkan Rp376 Juta untuk 18 Desa

PILKADES PACITAN : Pemkab Siapkan Rp376 Juta untuk 18 Desa Ilustrasi pilkades (JIBI/Harian Jogja/Antara)

    Pemkab Pacitan menyiapkan anggaran Rp376 juta untuk pilkades serentak di 18 desa.

    Madiunpos.com, PACITAN — Sebanyak 18 desa di Kabupaten Pacitan akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Agustus 2017. Pemkab Pacitan menyiapkan anggaran senilai Rp376 juta untuk membiayai pesta demokrasi tingkat desa itu.

    Ke-18 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak yaitu Desa Sukoharjo dan Desa Arjowinangun di Kecamatan Pacitan, Desa Bomo, Desa Mendolo Lor, Desa Kebonsari, dan Desa Piton di Kecamatan Punung, Desa Dadapan, Desa Poko, Desa Pelem, dan Desa Tamansari di Kecamatan Pringkuku, Desa Sendang dan Desa Donorojo di Kecamatan Donorojo, Desa Tumpuk di Kecamatan Bandar, Desa Tegalombo di Kecamatan Tegalombo, Desa Dogosari dan Desa Hadiwarno di Kecamatan Ngadirojo, Desa Gasang di Kecamatan Tulakan, dan Desa Kedungbendo di Kecamatan Arjosari.

    Kepala Bagian Pemerintahan dan Perbatasan Kabupaten Pacitan, Putatmo Sukandar, mengatakan ada 18 desa yang akan mengikuti pilkades serentak pada Senin (28/8/2017). Dari 18 desa itu, ada dua desa yang belum siap karena persoalan calon kepala desa.

    Dia mengatakan dua desa yang persayaratan jumlah calon kepala desanya belum terpenuhi yaitu Desa Piton, Kecamatan Punung, dan Desa Poko, Kecamatan Pringkuku. Desa Piton pada pembukaan pendaftaran tahap pertama belum ada calon yang mendaftar. Sedangkan Desa Poko baru satu calon yang mendaftar.

    Untuk saat ini, kata dia, panitia pilkades di dua desa itu masih menjaring calon kades. “Kita masih menunggu hasil pengumuman tahap kedua untuk menjaring calon,” kata Putatmo, Selasa (18/7/2017).

    Dia menuturkan sesuai regulasi pemilihan kepala desa yaitu pilkades harus diikuti minimal dua calon dan maksimal lima calon. Jika hanya ada satu calon, pilkades tidak dapat dilaksanakan. Jika itu terjadi, panitia mesti melaporkan hal itu kepada bupati dan menunggu hingga ada ketentuan lebih lanjut.

    “Bagaimanapun kami berharap pelaksanaan pilkades serentak ini berjalan sesuai jadwal tanpa ada kendala,” kata dia seperti dikutip Madiunpos.com dari laman resmi pacitankab.go.id.

    Lebih lanjut, Putatmo menyampaikan saat ini desa yang akan menggelar pilkades telah mengajukan permohonan bantuan dana. Penyerapan anggaran dapat dilakukan dengan mengajukan surat permohonan kepada bupati dan akan diteruskan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Alokasi yang disediakan untuk anggaran pilkades 18 desa ini senilai Rp376 juta.



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.