Pilkades Serentak di Madiun, Kampanye Dibatasi Hanya Dihadiri 50 Orang

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Madiun bakal digelar pada Senin (20/12/2021).

Pilkades Serentak di Madiun, Kampanye Dibatasi Hanya Dihadiri 50 Orang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, menyampaikan keterangan terkait Pilkades serentak kepada wartawan, Jumat (10/12/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Madiun bakal digelar pada Senin (20/12/2021). Kegiatan kampanye para calon kepala desa dilaksanakan dengan massa terbatas.

    “Boleh ada kampanye, tapi ya dengan durasi waktu yang ditentukan dan tempat yang ditentukan. Karena ini kan masih pandemi Covid-19,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

    Joko menuturkan untuk setiap calon kades diperbolehkan menggelar kegiatan kampanye dengan batas maksimal peserta 50 orang. Dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Calon kades juga tidak diperbolehkan menggelar kegiatan kampanye yang bersifat menimbulkan kerumunan.

    400 Cakades Bakal Bertarung di Pilkades Madiun pada 20 Desember

    “Mekanisme kampanye hanya dilakukan untuk penyampaikan visi misi calon kades saja. Untuk tempat kampanye juga ditentukan panitia,” kata Joko.

    Untuk waktu kampanye dijadwalkan pada tanggal 15-17 Desember. Sedangkan pada Senin (20/12/2021) dilaksanakan pemungutan suara. Petugas dari Satgas Covid-19 juga akan disebar untuk memantau pelaksanaan kampanye sampai pemungutan suara.

    Lantaran masih dalam masa pandemi, untuk pelaksanaan pemungutan suara memang berbeda. TPS berlokasi di masing-masing dusun. Jika desa hanya terdiri dari satu dusun, maka TPS dipilah per RT.

    Untuk 1 TPS paling banyak untuk 500 daftar pemilih tetap (DPT). Ketika dalam satu dusun terdapat lebih dari 1 TPS, maka lokasi antar TPS diupayakan berjauhan. Hal ini untuk meminimalisir kerumanan warga.

    Terekam CCTV! Pria Ini Rusak Fasum di Lapak UMKM Madiun

    “Untuk TPS dapat disediakan di lapangan, kantor atau balai desa, sekolah, balai pertemuan, dan lainnya. Kecuali tempat ibadah dan rumah calon kepala desa. Di setiap TPS juga disediakan bilik untuk pemilih yang suhu badannya di atas 37,3 derajat celcius,” terangnya.

    Pilkades serentak di Kabupaten Madiun diikuti sebanyak 143 desa. Dengan calon kepala desa sebanyak 400 orang.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.